Polres Bangli menggelar rilis akhir tahun, Rabu (28/12). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bangli sepanjang tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Wakapolres Bangli Kompol I Wayan Suka mengungkapkan hal itu saat rilis akhir tahun, Rabu (28/12).

Disebutkan, kasus laka lantas yang terjadi sepanjang tahun 2022 sebanyak 101 kasus. Meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 60 kasus. “Terjadi kenaikan trend sebanyak 168,33 persen,” sebutnya.

Disampaikan bahwa peningkatan itu tidak terlepas dari kebijakan BPJS yang bisa menanggung biaya pengobatan korban laka lantas. Banyak kecelakaan ringan atau kecelakaan out of control (OC) yang melapor ke polisi. Karena untuk bisa mengajukan klaim BPJS warga harus melampirkan surat penanganan perkara dari Unit Lantas. “Karena itu kasusnya kelihatan banyak,” terangnya.

Baca juga:  Tersangka OTT Desa Melinggih Masuki Tahapan Pemberkasan

Menurut Suka, secara umum lalu lintas di Bangli tidak terlalu padat. Dia juga menilai kedisiplinan masyarakat di Bangli dalam berlalu lintas sudah cukup baik. “Walaupun masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Terkait pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Bangli sepanjang tahun 2022, dikatakan menurun dibanding tahun 2021. Data pelanggaran tahun 2021 sebanyak 12.205. sedangkan sepanjang 2022 pelanggaran lalu lintas yang terjadi tercatat 7.808 kasus. Turunnya tingkat pelanggaran ini berkat giat sambang yang dilakukan oleh Unit Dikmas Lantas ke sekolah maupun komunitas.

Baca juga:  Ricuh Soal Batas Lahan di Tibubeneng, Satu Orang Diamankan

Selain kasus lakalantas, sepanjang 2022 juga masih terjadi kasus penyalahgunaan narkotika dan kriminalitas. Untuk kasus penyalahgunaan narkotika jumlahnya mengalami penurunan empat kasus dibanding tahun 2021. Di 2021 kasus narkotika yang ditangani sebanyak 23 kasus sedangkan 2022 19 kasus. “Barang bukti yang disita tahun 2021 berupa Shabu 4,97 gram netto atau 7,73 gram brutto. Sedangkan di tahun 2022 barang bukti sabu disita sebanyak 6,338 gram netto atau 8,37 gram brutto. Hal ini menjadi warning masyarakat agar selalu waspada dan bersama sama perangi Narkoba,” jelasnya.

Baca juga:  Viral di Medsos Ngaku Dikeroyok di Lapangan Lumintang, Ternyata Ini Faktanya

Terkait penindakan kriminalitas, disebutkan sebanyak 136 dengan penyelesaian 119 kasus. Kasus kriminalitas di Bangli didominasi pencurian biasa, curat, curing, penipuan/penggelapan. “Untuk kasus yang menonjol Curat 9 kasus, Curanmor 6 kasus, Anirat 1 kasus dan Narkoba 19 kasus,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *