Kapolres bersama jajaran memusnahkan arak tanpa ijin edar yang disita selama operasi cipta kondisi dan operasi lilin di wilayah hukum Polres Jembrana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana menyita ratusan liter arak dari sejumlah pedagang yang dijual tanpa dilengkapi ijin edar. Total ada 600 liter lebih yang dikemas baik dalam botol-botol plastik maupun jeriken selama operasi sebulan ini.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis (29/12), setelah dilakukan penyitaan, arak tanpa ijin edar ini dimusnahkan dengan cara dituangkan di kubangan pasir dan tanah yang disiapkan. “Ini hasil operasi kami selama sebulan, untuk menjaga kondusifitas Natal dan Tahun Baru. Yang kami sita merupakan arak yang dijual tanpa ijin edar,” kata Kapolres.

Baca juga:  Pergub 1/2020 tentang Minuman Khas Bali, Payung Hukum bagi Perajin Arak

Edukasi ke masyarakat, agar mendapatkan minuman yang memiliki ijin edar. Walaupun pemerintah daerah provinsi mendukung produk-produk lokal termasuk arak Bali untuk bisa dikembangkan. “Intinya harus diuji dulu, dan ada wadah koperasi, yang diberikan mandat untuk itu. Sehingga agar Arak yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi,” ujarnya.

Dikhawatirkan dengan banyaknya peredaran tanpa diuji, ada yang dicampur berdampak pada kesehatan masyarakat. Regulasi dari provinsi juga memberikan acuan dan memfasilitasi minuman Arak yang merupakan kearifan lokal Bali melalui wadah koperasi. Dengan demikian arak yang beredar memang layak dikonsumsi.

Baca juga:  Rawan Bentrok, Ratusan Personil Siaga Amankan Pangarakan Ogoh-ogoh di Klungkung

Menurutnya, polisi juga memberikan edukasi dan pembinaan sehingga belum menetapkan sanksi. “Kami mendorong peraturan itu sebagai fasilitas bisa meningkatkan ekonomi minuman lokal ini dan yang beredar agar sudah diuji, ada label cukai dan lain-lain,” kata Kapolres. Polisi juga tetap melakukan pemantauan melibatkan desa dan mengarahkan agar produksi arak diakomodir dari koperasi. Ratusan liter arak dan lau ini merupakan sitaan dari sejumlah warung, kedai maupun kafe yang ada di Jembrana. Kapolres juga mengimbau kepada warga agar juga ikut menjaga kondusifitas saat perayaan malam tahun baru mendatang. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Dari Kapolda "Warning" Ormas hingga Bupati Sedana Arta Sebut Konyol
BAGIKAN