Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono menyerahkan penghargaan ke personelnya yang berprestasi. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan warga negara Meksiko berinisial Jo. Ternyata tersangka Jo terlibat kasus kokain dan ganja ini beli tanah di wilayah Badung dan saat ini sedang dibangun.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, saat menggelar rilis akhir tahun, Kamis (29/12) menjelaskan, dari tersangka Jo disita sebidang tanah seluas 257 meter persegi senilai Rp1,7 miliar, uang tunai Rp15 juta, rekening bank Rp500.500.000, rekening bank isi Dolar Amerika senilai Rp236.000, rekening bank isi 3.150 Euro senilai Rp52.664.850, dan rekening bank berisi 90.000 Yen senilai Rp10.539.900.

Baca juga:  Ungkap Kasus Narkoba dan Pil Y, Polres Klungkung Tetapkan Delapan Tersangka

“Total nilai TPPU yang berhasil kami ungkap Rp 2,3 miliar. Pelaku tidak punya pekerjaan tetap di Bali dan punya perusahaan juga fiktif. Ini yang membuat kami mendalaminya dan terungkap TPPU ini,” tegas Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya, saat mendampingi Kepala BNNP.

Sedangkan barang bukti yang diamankan selama tahun ini, sabu-sabu (SS) 2.792,07 gram, ekstasi 172 butir, ekstasi serbuk 34,55 gram, ganja sintetis 14,35 gram, hasis 9,26 gram, heroin 8,09 gram dan kokain 1.061,89 gram. Brigjen Nurhadi menjelaskan, pengguna pemakai narkotika adalah generasi-generasi yang harus kita selamatkan, khususnya dengan usia yang sangat produktif.

Baca juga:  WN Rusia Terseret Arus di Pantai Saba Belum Ditemukan

Peredaran narkotika tidak melihat secara global, regional, nasional dan perkembangan di dunia cukup signifikan. Dinamika global ini juga mengarah kepada bagaimana peredaran narkotika ini juga cukup besar.
“Kita melihat ada beberapa jaringan internasional ikut andil dalam peredaran narkotika. Kita juga memahami Indonesia ini menjadi salah satu pangsa pasar. Disini kita juga tahu juga peredarannya melalui simpul-simpul di mana saja, baik itu laut, darat dan udara. Kita tetap berupaya, bahkan BNN RI juga kencang bersama BNNP seluruh Indonesia,” kata mantan Kepala BNNP NTT ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  APBD 2019 Akomodir Shortcut, Bali Akhirnya Berani Garap Infrastruktur
BAGIKAN