Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes pimpin upacara kenaikan pangkat. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upacara kenaikan pangkat personel Polres Badung dan jajarannya digelar di Mapolres, Jalan Kebo No. 1, Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (2/1). Ada 51 personel naik pangkat dan disiram air sebagai wujud syukur.

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Kapolres mengucapkan selamat kepada 51 anggotanya yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

“Kami sangat berbangga dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya terhadap 51 personil, 14 diantaranya adalah perwira. Saya atas nama kesatuan dan pribadi menyampaikan selamat berbahagia, dengan harapan bahwa anugerah yang diberikan Tuhan saat ini dapat saudara jadikan motivasi agar saudara dapat bekerja lebih baik, disiplin, cermat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga:  Tim Raimas Dikerahkan Tertibkan Pelanggar Lalin

Patut diketahui, kata Leo, kenaikan pangkat tidak semata-mata hak seorang anggota Polri yang secara otomatis diberikan begitu saja. Namun didasari atas prestasi kerja seorang personel yang diwujudkan melalui sistem manajemen kinerja.

Kapolres mengingatkan untuk dapat mencapai jenjang kepangkatan tertentu, ada dua hal yang dipakai rujukan, yakni pertama, kenaikan pangkat merupakan suatu bentuk penghargaan atas jasa-jasa personel Polri kepada negara dan bangsa, melalui pengabdian dan dharma bakti pada bidang tugas masing-masing selama dalam kurun waktu tertentu tanpa cacat dan tidak melakukan perbuatan tercela, yang dapat merugikan institusi Polri. Kedua, kenaikan pangkat merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh negara kepada personel Polri karena prestasi, dedikasi dan tanggungjawabnya dalam menjalankan tugas dinilai baik sehingga pantas dan layak untuk mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Baca juga:  Minim, Terungkapnya Kasus Pembuangan Bayi

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini berharap dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, hendaknya dibarengi dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih dewasa dari sebelumnya, baik dalam berpikir, bertutur kata maupun dalam bersikap.
“Polisi bukan sekadar profesi, tapi juga sebuah jalan untuk mengabdian. Setiap anggota Polri minimal mampu menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri dan keluarga,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *