DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam waktu singkat tim gabungan Polsek Denpasar Selatan (Densel), Polresta Denpasar dan Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan AS (26). Pelakunya berinisial AP.
Pria itu dibekuk di kos-kosan gang buntu Jalan Serma Mendra, Denpasar Barat, Senin (2/1). Informasi diperoleh, pelaku ditangkap sekitar pukul 19.00 WITA.
Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras tim gabungan tersebut. “Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan informasi yang digali akhirnya terungkap identitas pelakunya,” ujar sumber.
Saat diinterogasi, pelaku merupakan pelanggan korban. Kebetulan saat itu pelaku mengaku tidak punya uang. Selanjutnya dia janjian ketemu di TKP. “Mereka sempat berhubungan badan. Setelah itu pelaku membunuh korban. Selanjutnya pelaku mengambil HP dan uang korban. Barang bukti masih utuh,” ungkapnya.
Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Densel. “Mungkin lagi diperiksa di Polsek Densel,” tutupnya.
Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana dan Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan pembunuh AS.
Perlu diketahui, menjelang akhir tahun 2022, terjadi kasus pembunuhan di kos-kosan elit, Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Densel, Sabtu (31/12). Wanita asal Batam, Alun Sagita (26) ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya dengan kondisi tak berbusana. Diduga korban dibunuh perampok karena HP dan barang berharga lainnya raib.
Hingga saat ini tim gabungan Polsek Denpasar Selatan (Densel), Polresta Denpasar dan Polda Bali masih menyelidiki kasus itu. Hasil olah TKP sejumlah barang bukti ditemukan di kamar korban, diantaranya sejumlah alat kontrasepsi bekas dan baru. (Kerta Negara/balipost)