BANGLI, BALIPOST.com – Dua bersaudara IGD alias Mang Kod (20), dan IMA alias Made (18) asal Desa Belandingan, Kintamani, Bangli, diamankan pada Rabu (4/1) tengah malam. Keduanya diduga melakukan pembunuhan paman tirinya, Nyoman Rai (36) pada pukul 14.00 WITA.
Mereka menghabisi nyawa korban di depan anaknya yang masih balita, GS (2,5 tahun). Diduga usai melakukan pembunuhan, tubuh korban diseret sejauh 60 meter lalu dilempar ke dasar jurang di balik bukit desa setempat.
Dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023), Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto membenarkan kejadian tersebut. “Ya, sudah diamankan,” jawabnya singkat.
Disinggung lebih detail, Ruli masih enggan mengurai. “Besok ya akan diungkap bagaimana jelasnya,” ujarnya.
…