kisruh
Puluhan warga merangsek masuk ke ruang rapat di Kantor Desa Tukadaya kemarin. Mereka menyampaikan dukungan agar tidak ada kekisruhan di desa. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya Jembrana, Jumat (15/12) mendatangi kantor desa. Mereka tiba-tiba merangsek dalam rapat pertemuan koordinasi menjelang tahun baru 2018. Lantaran banyaknya warga ini, ruang rapat yang sebelumnya longgar dipadati warga. Bahkan hingga meluber diluar ruang rapat di lantai dua tersebut.

Rapat yang semula membahas program desa dan keamanan di desa menjelang Tahun Baru, beralih topik.  Puluhan warga ini bahkan menyampaikan pendapat saat sesi tanya jawab. Salah seorang warga, Ketut Nirta mengaku kecewa dengan yang terjadi di desa Tukadaya belakangan ini. Timbul kekisruhan dan mencoreng nama desa. Nirta menuding ada satu lembaga ingin menjatuhkan kepala desa. Mereka sebagai bagian dari masyarakat ikut dibawa-bawa padahal menurutnya dibawah tidak ada gejolak.

“Kami kecewa dan ini menyangkut keamanan juga. Kepala desa itu jabatan formal jangan semena-mena ingin menjatuhkan. Perbekel harus bekerja dan bertanggungjawab atas pekerjaannya. Perbekel jangan seenaknya diturunkan karena masih banyak program harus dilaksanakan demi desa,” tandasnya.

Baca juga:  Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa dan Ramadan, Ini Pesan Gubernur Koster

Menurutnya pihak BPD ingin menjatuhkan perbekel. Bahkan mereka meminta BPD agar diturunkan. Namun suasana berubah tegang saat salah satu anggota BPD, Kadek Sumerta menimpali pendapat warga tersebut. Sumerta mewakili Ketua BPD langsung melakukan interupsi dan menyampaikan bantahan. Menurutnya apa yang  dilakukan BPD justru sebagai kewajiban. “Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan perbekel. Kami harapkan agar semua yang hadir bijaksana melihat,” tandasnya.

Tindakan BPD ini sesuai aturan Pemkab dan mekanisme. BPD selaku perwakilan menindaklanjuti laporan dan tuntutan warga. ” Kami hanya melaksanakan tugas. Apa nanti keputusan Bupati kami akan terima. Karena bupati yang memutuskan. BPD tidak punya kewenangan memberhentikan perbekel,” katanya.

Baca juga:  KPU Pastikan 16 Partai Politik Ajukan Bacaleg DPRD Gianyar

Perbekel Made Budi Utama yang memimpin rapat lantas ikut menyampaikan bahwa tugas BPD memang hanya sebagai penyalur aspirasi. Namun BPD menurutnya menerima aspirasi dari unsur yang tidak tepat. “Ada oknum-oknum punya kepentingan masuk. Karena itu mari kita tingkatkan komunikasi dan hubungan yang baik sehingga tidak ada keretakan. Sehingga tidak ada yang masuk dan membuat situasi makin berkembang,” terangnya.

Pihaknya mengharapkan agar semua berjalan harmonis sehingga program desa berjalan lancar. Terkait putusan, pihaknya menyerahkan ke atasan.

Sementara itu salah seorang warga, Ketut Sumerta yang juga mantan BPD mengaku heran mendapati situasi tersebut. Sebab rapat menjadi menyimpang dari apa yang diagendakan awal. Pihaknya mengharapkan supaya tidak terjadi kekisruhan lagi dan semakin melebar.  Kelian Banjar Kembang Sari Ketut Temon juga menyayangkan adanya kegaduhan tersebut. Sebab di masyarakat sejatinya tidak ada gejolak. “Kami sudah langsung memberikan pembinaan pada warga terkait masalah itu,” katanya.

Baca juga:  351 Orang Warga Ukraina Dipastikan Tewas

Selaku perangkat desa pihaknya berharap program desa supaya lebih baik lagi ke depannya.  Warga berharap kekisruhan tidak terjadi lagi di internal kantor desa. Begitu halnya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk membuat gejolak karena kepentingan. Sehinggga perbekel, BPD dan perangkat desa bisa bekerja lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, kekisruhan ini dipicu adanya kejadian Perbekel kepergok bertemu dengan istri Tentara di pinggir jalan. Keduanya berada di dalam mobil. Hal tersebut selanjutnya dilaporkan masyarakat melalui BPD. Badan Permusyawaratan Desa itu kemudian melayangkan surat ke Bupati Jembrana melalui Camat Melaya, meminta Perbekel diberhentikan. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *