Tersangka Khoirul dan Yoshua ditahan di Polsek Densel karena mencuri uang untuk foya-foya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik rumah di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar (32) melapor ke Polsek Densel kehilangan uang Rp15 juta di kamarnya. Setelah diselidiki oleh polisi, pelakunya ternyata tukang bersih-bersih di rumah korban, Muhammad Khoirul Zaman (18) dan sekongkol dengan temannya, Yoshua Pandaung Ndoy (24).

Uang tersebut dipakai foya-foya diantaranya pesta miras dan sewa PSK. Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (11/1) menjelaskan, kejadian ini diketahui korban pada Sabtu (7/1) pukul 01.00 WITA.

Baca juga:  Satroni Sejumlah Vila, Pemulung Asal Jatim Ditangkap di Tibubeneng

Sebelumnya korban pulang ke kampungnya, Lampung pada Selasa (27/12). Selama berada di kampung, korban menitipkan rumah ke tukang bersih-bersihnya, Khoirul.
“Korban baru balik dari kampung dan tiba di TKP tanggal 7 Januari pukul 01.00 WITA. Korban kaget karena uangnya berkurang Rp 15 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija melakukan olah TKP. Hasilnya pelaku masuk rumah korban lewat ventilasi kamar mandi. Polisi langsung menginterogasi tersangka Khoirul dan akhirnya dia mengaku sebagai pelakunya, Kamis (5/1).

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah TKP, Komplotan Jambret Spesialis WNA Ditembak

Selain itu Khoirul menyampaikan saat beraksi tidak sendirian, melainkan bersama temannya, Yoshua. Pada Sabtu (7/1), giliran Yoshua dibekuk di tempat kerjanya, salah satu tempat potong rambut di wilayah Pamogan, Densel.

Setelah mengambil uang korban lalu dibagi dua, tersangka Khoirul dapat bagian Rp 10 juta dan Yoshua Rp 5 juta. Uang tersebut digunakan pesta miras, traktir teman-temannya dan menyewa PSK.

Selain itu, AKP Yudistira bersama timnya juga mengungkap kasus pencurian di Jalan Tukad Batanghari VA, Panjer, Denpasar, Kamis (5/1). Korbannya, Febry Ivone Mamun (19) kehilangan laptop senilai Rp 5,9 juta. Pelakunya tetangga kos korban, Martinus Tara (20). “Kejadiannya pas malam tahun baru. Saat itu korban lagi keluar dan pintu kamarnya tidak dikunci. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mengambil laptop korban,” tegas mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Aktivitas Penambangan Batu Padas

Terungkapnya kasus ini setelah Ipda Medyana bersama anggota melakukan olah TKP. Kebetulan di sana ada CCTV dan merekam saat pelaku beraksi. Alasannya pelaku ingin punya laptop tapi tidak punya uang untuk membeli. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN