SEMARAPURA, BALIPOST.com – Banyaknya WNA yang menjadi korban jiwa saat berwisata ke Nusa Penida, menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, dua korban terakhir yang terseret arus di Diamond Beach, Desa Pejukutan, sampai sekarang juga belum ditemukan, setelah sembilan hari upaya pencarian.
Situasi ini dibahas serius dalam rapat koordinasi terbatas Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Klungkung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (12/1). Dari pertemuan para pimpinan di setiap lembaga itu, akhirnya Pemkab Klungkung memutuskan untuk menutup akses wisata ke tiga pantai di Nusa Penida.
Pantai-pantai ini dianggap berarus keras dan sangat berbahaya bagi wisatawan untuk berenang atau menyelam. Terbukti banyak korban jiwa dari WNA saat nekat berenang, meski sudah diperingatkan tempatnya berbahaya.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, mengatakan tiga pantai yang ditutup untuk akses wisata, adalah Diamond Beach, Kelingking Beach, dan Angel Billabong. “Kalau akses ke objeknya masih boleh, tetapi untuk turun dari tebing menuju pantai dan berenang di sana, itu yang dilarang. Kami tutup akses ke pantainya untuk berwisata,” kata Bupati Suwirta.
Pantai-pantai ini dianggap tidak layak sebagai tempat berenang. Untuk selanjutnya rambu-rambu yang menegaskan itu akan segera dipasang.
Demikian juga tempat wisata lainnya yang dianggap perlu. “Selain itu, juga akan ada penambahan tenaga balawista di setiap objek wisata, sebagai antisipasi agar tidak ada lagi wisatawan yang menjadi korban tenggelam atau terseret arus. Terutama di Kelingking Beach, yang paling sering memicu korban dari wisatawan. Sampai saat ini kami kesusahan untuk menyediakan life guard/balawista karena terkendala sumber daya manusia dan pembayaran upah,” tegasnya.
Situasi di sekitar objek wisata juga harus dipasang CCTV, untuk memantau aktivitas wisatawan sebagai tanggung jawab pengawasan. Banyaknya WNA menjadi korban, jangan sampai terkesan ada pembiaran.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, pada kesempatan itu menyampaikan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya menghimbau para wisatawan yang berlibur ke Nusa Penida agar tidak melakukan tindakan membahayakan. Pihaknya juga siap melakukan upaya pendampingan pengawasan.
Selanjutnya untuk lokasi pariwisata pantai yang ada di wilayah Kecamatan Nusa Penida, kapolres memberi masukan agar pihak pengelola pariwisata tetap memasang rambu atau imbauan terkait kerawanan disekitar lokasi.
“Segala sesuatu terkait aturan, rambu, perizinan dan keamanan di tempat wisata yang ada di Nusa Penida agar kita prioritaskan dan kaji lebih dalam lagi, karena wilayah Nusa Penida merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)