Proyek gedung di Kampus Unud Jimbaran, Badung mendapatkan atensi dari Polda Bali karena pengerjaannya molor dari kontrak. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali mengecek progress pembangunan proyek Gedung Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unud di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (9/1). Pengecekan itu dilakukan setelah petugas dapat informasi jika pengerjaan proyek itu tidak tepat waktu alias molor.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci, Kamis (12/1) membenarkan anggotanya ke lokasi proyek tersebut. Hasil pengecekan tersebut, menurut Suinaci, ditemukan pembangunan proyek fisik gedung FH dan FEB tidak tepat waktu. “Tidak sesuai dengan waktu kontrak, semestinya berakhir tanggal 31 Desember 2022,” tegasnya.

Baca juga:  Korban Penusukan Asal NTT, Sempat Minum Miras dengan Pelaku

Sementara hasil pemeriksaan di lapangan, progress Gedung FEB baru 78 persen dan Gedung FH 85 persen. Terkait hal ini dilakukan addendum waktu sampai dengan 50 hari ke depan sejak 1 Januari 2023 untuk penyelesaian kontrak proyek tersebut.

Sedangkan penalti atau denda tetap dilakukan selama 50 hari ke depan sesuai keterlambatan. “Karena proyeknya masih berjalan, belum ada pihak yang kami periksa,” tambah ujar mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pintu Masuk Bali Diperketat, Pendataan Duktang Digencarkan
BAGIKAN