Kapolresta Denpasar merilis kasus pembunuhan di malam tahun baru pada Senin (6/1). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyidikan, Polsek Denpasar Selatan (Densel) dalam waktu dekat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di malam tahun baru. Rencananya reka ulang pembunuhan Alun Sagita di kos elit, Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer akan dilakukan di TKP.

“Rencananya minggu depan (rekonstruksi). Kemungkinan di TKP pelaksanaannya,” kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, Minggu (15/1).

AKP Yudistira menambahkan, saat ini pihaknya merampungkan berkas pemeriksaan. Sedangkan alat bukti kasus ini sudah lengkap. “Memang ada barang korban yang diambil pelaku (R. Aryo Puspo Buwono) berkurang,” ujarnya.

Baca juga:  Kejari Jembrana Awasi Bantuan COVID-19

Mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini menyampaikan, uang milik korban sisa Rp 500 ribu. Sementara dua HP milik wanita asal Batam tersebut berhasil diamankan. “Uang korban dipakai judi online oleh pelaku. Pelaku kan ambil dompet milik korban isi uang Rp 2,5 juta dan kartu identitas. Kalau dia HP milik korban masih ada,” tegas Yudistira.

Perlu diketahui, di akhir tahun 2022, terjadi kasus pembunuhan. Wanita asal Batam, Alun Sagita (26) ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya dengan kondisi tanpa busana.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru, Terdakwa Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi

Berselang dua hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelakunya, R. Aryo Puspo Buwono (26) di kos-kosan, Jalan Serma Gede, Denpasar Barat, Senin (2/1). Karena melakukan perlawanan, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *