Tim gabungan melakukan penyegelan money changer bodong di Kuta, Kamis (4/8/2022). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penipuan berkedok money changer yang sebelumnya terjadi di wilayah Kecamatan Kuta, ternyata mulai marak terjadi di Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel). Bahkan, sejak sebulan terakhir angka laporan kejadian penipuan berkedok money changer terus mengalami peningkatan tajam.

Apabila hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan citra buruk bagi Kutsel yang berstatus sebagai wilayah destinasi tujuan wisata internasional. Terkait hal ini, Camat Kutsel Ketut Gede Arta memastikan sudah dipersiapkan pola tertentu guna menuntaskan persoalan itu.

Baca juga:  Dirampok Lagi! SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Benoa

Bahkan, pembinaan juga sudah terus dilakukan. “Pembinaan telah dilakukan dalam 3 bulan terakhir ini. Jadi ke depan, tentu akan kami sikapi dengan pola level berikutnya,” katanya, Selasa (17/1).

Pola dimaksud yakni dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Mulai dari kepala lingkungan, desa adat, kelurahan, kepolisian, APVA, hingga Bank Indonesia. Tentunya dengan tujuan agar perilaku nakal oknum money changer bisa benar-benar ditiadakan.

Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada para pelaku jasa money changer agar selalu melengkapi diri dengan izin dalam menjalankan usaha. Sementara, bagi yang masih curang harus segera menghentikan, demi kebaikan citra pariwisata Bali.

Baca juga:  UU Cipta Kerja Direvisi, DPRD Badung akan Menyisir Perda

“Bagi money changer yang masih belum memiliki izin lengkap, kami harap segera melakukan pengurusan. Sementara bagi yang masih berbuat nakal, misalnya melakukan penipuan, kami tegaskan agar itu dihentikan. Karena yang jadi korbannya adalah citra pariwisata kita,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN