MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan surat keterangan di Kabupaten Badung, berlanjut ke Kecamatan Kuta Selatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mendapat tambahan kepingan blanko KTP-el sebanyak 10 ribu pada 14 Desember.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, Putu Suryawati, mengakui melakukan perekaman dan pencetakan keliling ke desa-desa yang Kecamatan Kuta Selatan. Pola pencetakan dilihat berdasarkan laporan perkembangan pencetakan. Seperti, kecamatan mana yang paling kecil persentase pencetakan. “Selain mencetak di kecamatan kami juga melakukan perekaman dan pencetakan keliling ke desa-desa yang saat ini kami sasar adalah desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan,” ujar Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Minggu (17/12).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pelayanan pencetakan dan surat keterangan di Desa Kutuh, Kuta Selatan. Namun, lantaran kehadiran masyarakat membludak, seluruh kepala lingkungan memutuskan perekaman, pencetakan dan pemberian surat keterangan pengganti dilakukan di masing-masing banjar.
Kepala Disdukcapil Badung, I Nyoman Soka, mengakui pola pembagian blangko juga menyasar per kecamatan. “Ya nanti kita alokasikan untuk dibagi. Tapi di Dinas lebih banyak pencetakannya,” katanya.
Disdukcapil akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar mereka bersedia melakukan perekaman segera. Dengan begitu seluruh warga Badung terdata dengan baik. Bahkan menargetkan pada bulan Juli 2018 perekaman seluruhnya sudah tuntas.
Berdasarkan data dari hasil peyalanan pencetakan pada September 2017 untuk perekaman 331.116 (87,97 persen), jumlah yang sudah dicetak 233.822, jumlah yang belum dicetak 96.325 (29,09 persen), jumlah cetak baru 969. Jadi total cetak 234.791 (70,90 persen). Sementara jumlah pemohon surat keterangan pengganti mencapai 1.787 keping.
Saat ini di Badung yang sudah siap cetak atau yang masih harus dicetak itu ada 33.119. Sedangkan data E-KTP yang belum bisa cetak atau masih proses di Kemendagri ada 31.518. (Parwata/balipost)