Seekor anjing menerima vaksinasi antirabies. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus rabies di Bali selama tahun 2022, merupakan kasus tertinggi sejak rabies merebak empat belas tahun lalu, 2008 di Bali. Di 2022, kasus positif rabies pada anjing, mencapai sebanyak 690 ekor.

Jumlah tahun 2022 cukup tinggi, jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 233 kasus, tahun 2020 sebanyak 100 kasus. “Tahun 2022, merupakan puncak tertinggi sepanjang sejarah kasus positif rabies pada anjing di Bali, yakni 690 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang hanya 233 kasus, dan 100 kasus di tahun 2020. Dari data hasil uji pada anjing itu, memang kasus tertinggi Positif itu di Tahun 2022, sejak adanya rabies di tahun 2008. Mudah-mudahan tahun 2023 ini bisa ditekan dan tidak lebih tinggi dari tahun 2022,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Anak Agung Istri Inten Wiradewi, saat hadir pada pertemuan “Multisectoral Meeting for Bali Rabies Free Actions to Mass Vaccination”, Kamis (19/1) di Sanur.

Baca juga:  Ribuan Pelari Ikuti Cleo Smart Run

Melonjaknya kasus ini kata dia, sebenarnya sudah bisa diprediksi. Karena memang sejak tahun 2020, saat pandemi Covid-19, pelaksanaan vaksinasinya sangat sedikit. Demikian juga di tahun 2021, karena memang selain keterbatasan untuk bergerak akibat PPKM, juga karena anggaran untuk itu, dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Selain karena adanya pembatasan aktivitas, anggaran untuk itu juga dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sementara di Tahun 2022, kita juga tidak bisa, karena di pertengahan tahun Kita juga harus fokus penanganan PMK,” ucapnya.

Baca juga:  Sejumlah Tahanan Titipan Kejaksaan Terkonfirmasi Covid-19

Untuk itu, di tahun 2023 ini, pihaknya dari dinas, sudah menyiapkan vaksin untuk seluruh populasi. Selain melalui anggaran dari APBD provinsi, APBN, juga dan bantuan dari work organisasi kesehatan hewan dunia. Sehingga dikatakan, vaksin yang tersedia di tahun 2023 ini cukup untuk seluruh populasi di Bali. Ada total sebanyak 650.000 vaksin yang tersedia, untuk perkiraan populasi sebanyak 618.000 ekor anjing.

Sementara itu, menurut drh. Pebi Purwo Suseno, dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah provinsi Bali dalam mempercepat vaksinasi. “Pelaksanaan vaksinasi ini memang harus dipercepat. Kesuksesan dalam vaksinasi, ketepatan waktu reaksi, juga akan lebih baik,” ucapnya.

Baca juga:  Karena ini, Ratusan Tentara Kumpul di Pantai Pandawa

Ketua IAKMI Bali, Ni Made Dian Kurniasari, S.KM., MPH., juga mendukung upaya dari pemerintah provinsi Bali untuk mempercepat pengendalian rabies di provinsi Bali. Salah satunya adalah melalui percepatan vaksinasi di setiap kabupaten/kota, serta berkaitan dengan adopsi kebijakan atau penerapan dari perda rabies itu sendiri.

Melalui pertemuan yang dihadiri instansi terkait dari seluruh kabupaten di Bali, diharapkan mendapat masukan apa saja situasi terkini dari pengendalian Rabies di masing-masing Kabuaten/kota. Melalui pertemuan ini, juga diharapkan ada rangkuman strategi yang harus dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi ini. Kemudian yang terkait dengan adopsi kebijakan, bagaimana penegakan dari perda itu bisa diterapkan dan ditegakkan dengan baik, di masing-masing kabupaten kota. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN