Dr. Yoga Iswara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mencabut berbagai sanksi pelanggaran terhadap PPKM dengan mengeluarkan Pergub Nomor 1 tahun 2023. Kalangan pariwisata Bali menilai langkah Gubernur Koster sudah tepat sehingga dinilai akan semakin membuat pariwisata Bali tumbuh pesat.

Ketua IHGMA Bali, Dr. Yoga Iswara, Kamis (19/1)
menyampaikan bahwa pencabutan semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023, merupakan langkah yang tepat seiring dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 52 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa PPKM dinyatakan diberhentikan.

Hal ini dikuatkan dengan fakta bahwa Bali khususnya
telah memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi,
dengan modalitas yang telah dibangun selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Beberapa modalitas yang Bali miliki adalah kasus yang sangat melandai dan terkontrol, keberhasilan program vaksinasi 1, 2 hingga booster.

Baca juga:  Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Ratusan Pekerja di Bandara Ngurah Rai Ancam Mogok

Selain itu, adanya struktur lembaga pemerintah yang
khusus menangani COVID-19 juga telah terbentuk dan
bergerak progresif, koordinasi pusat dan daerah yang sudah terbangun dengan baik, fasilitas pendukung sudah tersedia dengan baik seperti rumah sakit serta yang terpenting adalah kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat tinggi dalam menjalankan pola hidup sehat.

Yoga menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia, termasuk Bali dalam menangani penyebaran COVID-19 diakui dunia internasional, dimana Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

“Meski demikian kita tetap waspada dalam menghadapi risiko COVID-19 khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata yang berhadapan dengan wisatawan mancanegara, khususnya dengan negara-negara uang kasus COVID-nya belum melandai kita tetap harus siaga dan memastikan segala syarat-syarat dan kriteria masuk ke Bali semua terlenuhi dan dimonitor dengan baik dan konsisten,” ujarnya.

Baca juga:  Nasional "Menghijau", Bali Tetap Setia di Zona Kuning COVID-19

Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB), Gusti Kade Sutawa juga menyambut baik terhadap kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster. Dengan kebijakan mencabut berbagai sanksi pelanggaran terhadap PPKM dengan mengeluarkan Pergub Nomor 1 tahun 2023, ia yakin ekonomi Bali akan bangkit karena tidak ada lagi pembatasan terhadap kegiatan bisnis di Bali.

Wisatawan baik asing maupun domestik juga menyambut baik kebijakan ini sehingga mereka bisa lebih nyaman untuk berkunjung ke Bali. “Saya yakin kunjungan wisata akan terus meningkat ke depannya,” imbuhnya.

Apalagi akhir Januari nanti rencana wisatawan China akan datang dengan pesawat charter membawa 210 penumpang. Tentu hal ini mesti disikapi dengan gembira dan tetap waspada.

Baca juga:  Diguyur Hujan, Longsor dan Pohon Tumbang Hancurkan Balai Gong

Meski China telah membuka border internasionalnya namun juga perlu kehati-hatian dalam menerima mengingat masih tingginya kasus COVID-19 di China.
“Kunjungan ini yang memang diharap￾kan karena kita memerlukan pasar China/Tiongkok adalah pasar yang sangat besar dan merupakan pasar utama Bali sebelum
Covid. Yang perlu diperhatikan adalah SOP untuk kedatangan Pasar Tiongkok karena China masih tinggi COVID-nya,” ujarnya.

Yoga mengingatkan kesadaran dalam menjalankan pola hidup sehat harus tetap dijalankan untuk menjaga imunitas ekosistem Bali serta kesiapan masyarakat semakin mandiri dalam melakukan pencegahan risiko penularan, deteksi gejala sekaligus melakukan recovery mandiri. “Kalau bisa Satgas COVID-19 tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang tak terduga hingga kita benar-benar memasuki tahapan endemi,” ujar Dr. Yoga. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN