Pengungkapan kasus penyelundupan cairan vape berisi ganja yang dilakukan WN Amerika Serikat. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bermacam modus dilakukan sindikat narkoba untuk menjual produknya, tidak terkecuali dicampur diliquid vape. Oleh karena itu, BNNP Bali berkerja sama dengan BPOM dan Bea Cukai terus melakukan pengawasan. Tujuannya mencegah peredaran narkotika cair.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Senin (23/1) menjelaskan, pola pengawasan terkait peredaran gelap narkotika selalu dipantau, mulai dari produksi, distribusi dan peredarannya. “Khusus vape yang diduga ada kandungan narkotika, kegiatan produksi kami awasi bersama BPOM dan Bea Cukai. Semua sudah terdata pabrikan vape di Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Harga BBM Naik Bisa Picu Inflasi, Ekonomi Bali Paling Terdampak

Selain itu, lanjut Agus, pengawasan distribusi dan peredaran liquid vape diduga mengandung narkotika juga dipantau dengan pola terbuka dan tertutup oleh Tim Intelijen BNNP Bali. “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada. Mari kita bersama-sama perangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Mudita menyampaikan tahun 2022 menangkap dua warga Rusia dan satu warga Argentina. Mereka diamankan terkait kasus ganja.

Baca juga:  Divonis 15 Tahun, Penyelundup Sabu-sabu Langsung Nyatakan Banding

Alasannya mereka tidak tahu ganja dilarang di Indonesia karena mengira sama seperti di Thailand ganja dilegalkan. Modusnya ganja yang dibawa ke Bali dicampur di liquid vape.

Sedangkan BNNP Bali menangkap Dewa Nyoman Aditya (20), karyawan toko vape. Menyikapi pengungkapan ini, BNNP Bali akan mengawasi tempat usaha yang menjual rokok elektrik di Pulau Dewata ini.

Sementara Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus home industry kue narkotika dilakukan tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara (24). Hasil pengembangan kasus ini, kue dan liquid vape mengandung narkoba dijual ke orang-orang dikenal saja. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sumber Air di Bali, Terancam Parahnya Pencemaran dan Intrusi
BAGIKAN