Seorang warga menerima suntikan vaksin COVID-19. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah kembali menerbikan Surat Edaran (SE) terkait penerapan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua. SE Nomor HK.02.02/C/380/2023 untuk masyarakat umum ini mulai diberlakukan serempak pada Selasa (24/1) ini.

Pemerintah Kabupaten Badung sendiri telah menyiagakan Puskesmas dan rumah sakit yang ada di wilayahnya. Bahkan vaksinasi booster kedua ini dilakukan di 13 Puskesmas, Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, dan RS Universitas Udayana.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita saat dikonfirmasi, Senin (23/1) membenarkan telah menyediakan vaksin di seluruh Puskesmas dan RSD Mangusada. Vaksinasi ini diperuntukan untuk kelompok umur di atas 18 tahun. “Untuk masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi bisa langsung menuju fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Namun, sesuai SE, kick off vaksinasi booster kedua atau vaksinasi keempat di 24 Januari, ini untuk kelompok umur diatas 18 tahun,” katanya.

Baca juga:  Vaksin Booster Kedua Tak Jadi Syarat Perjalanan

Selain di RSD Mangusada, dr Padma mengakui telah berkoordinasi dengan RS Unud untuk memberikan vaksinasi kepda masyarakat. Hanya saja, vaksinasi bosster kedua ini dapat dilakukan jika sudah melaksanakan vaksinasi bosster pertama.

“Kegiatan vaksinasi ini dilaksnaka. seperti biasa, artinya tidak ada seremonial lagi. Jadi kita melaksanakan vaksinasi sesuai dengan ketersediaan stok,” ungkapnya.

Selain itu juga dari vaksinasi bosster pertama ada rentang waktu minimal enam bulan. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak dapat menerima suntikan vaksin bosster kedua. “Kalau belum enam bulan itu di Pcare tidak terbuka, kalau baru vaksinasi booster pertama baru tiga bulan tidak bisa,” jelasnya.

Baca juga:  Vaksinasi Booster Kedua Nakes di Bangli Sudah Rampung, Hanya Belasan Belum Menerima

Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada ini tak menampik animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi mengalami penurunan. “Memang sulit meingkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. Terlebih, belakangan ini sudah ada pencabutan status PPKM,” katanya.

Kendati demikian, dr Padma menegaskan akan terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi. “Saat ini banyak masyarakan yang agak meboya (menganggap remeh), tapi kami akan tetap sosialisasikan untuk mengikuti vaksinasi,” ucapnya.

Baca juga:  Varian COVID-19 Baru Bermunculan, Masyarakat Umum Bisa Vaksin Booster Kedua Mulai Pekan Depan

Seperti diketahui, saat ini dirinya berfokus untuk menggalakkan vaksinasi, baik dari bosster pertama dan kedua. Terlebih, secara umum vaksinasi bosster pertama capaianya sekitar 80 persen. Kemudian dari vaksinasi booster kedua baru sekitar 15 persen. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *