Polisi mengamankan sepeda motor di lokasi balapan liar. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat saat Jumat Curhat, anggota Polsek Mengwi mendatangi lokasi balapan liar di jalan raya, wilayah Banjar Busana, Desa Baha, Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (29/1). Saat polisi tiba, pelaku balapan liar langsung kabur.

Petugas mengamankan dua orang diduga penonton trek-trekan itu. Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (30/1) mengatakan, pihaknya merespons cepat pengaduan masyarakat terkait dengan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Mengwi.

Baca juga:  Warga "Physical Distancing," Wisman Justru Gelar Pesta

Sedangkan balapan liar banyak dikeluhkan masyarakat karena sangat mengganggu dan membahayakan. Saat mendapat informasi jika ada balapan liar di jalan raya wilayah Banjar Busana, kata Darsana, langsung memerintahkan anggotanya ke lokasi tersebut. “Anggota kami berhasil mengamankan dua kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan akan ditindak sesuai dengan undang-undang yaitu tilang,” ujar Darsana.

Menurut mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini, pelaku balapan liar didominasi anak muda tersebut dilakukan di wilayah Desa Baha dan Gilingan. Terhadap dua orang yang diamankan dilakukan pembinaan. “Mereka melakukan aksinya (balapan liar) sore hari,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polisi Kejar WNA Ganti Nopol dengan Nama
BAGIKAN