DENPASAR, BALIPOST.com – Desa Adat Baler Bale (BB) Agung yang memiliki wilayah padat penduduk dan heterogen berupaya menjaga adat dan budaya. Menjadi salah satu desa adat yang berada dekat dengan pintu masuk Bali, sistem pengamanan kawasan desa sangat penting. Menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dilakukan dengan sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Si Pandu Beradat yang dipatenkan dalam Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda).
Bendesa BB Agung, I Nengah Subagia mengatakan Bakamda menjadi salah satu terobosan yang tepat dari Gubernur Wayan Koster dimana desa adat ikut terlibat menjaga keamanan wilayah. “Kabupaten Jembrana yang berada di pintu masuk Bali dari Pulau Jawa ini kiranya juga perlu perhatian khusus dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di tingkat desa atau kelurahan,” katanya.
Dengan telah dirancangnya program pengamanan yang berbasis desa adat melibatkan babinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang sangat tepat. “Sistem ini menurut kami sangat tepat dengan dilibatkannya desa adat di lingkungan terkecil, ini perlu menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Bali, dimulai dari lingkungan,” ujar Subagia.
Dengan sistem ini diharapkan dapat bekerja sinergi dalam penanganan berbagai masalah keamanan dan kerawanan sosial yang terjadi di wilayah (wewidangan) desa adat. Sehingga terbentuk pola pengamanan yang efektif dan tidak terjadi arogansi dalam penanganan kasus dan/atau permasalahan di desa adat. “Dengan memperhatikan dan mengutamakan nilai nilai kearifan lokal budaya Bali untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala lan niskala,” tambahnya.
Wewidangan desa adat yang terdiri tujuh banjar adat dan 27 tempek, karakteristik penduduknya juga cukup heterogen (plural). Dari total jumlah penduduk sebanyak 4.000 KK, separuhnya atau sekitar 2.000 KK merupakan krama Desa. Sisanya merupakan krama tamiu dan tamiu. (Surya Dharma/balipost)