DENPASAR, BALIPOST.com – Usai menarik uang di ATM, Kamis (19/1), Riki Yakub (32) bersama istrinya, Ernawati (22) berteduh di sebuah minimarket, Jl. Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar Selatan. Korban meletakkan dompet berisi uang, HP serta perhiasan emas di kursi depan minimarket.
Saat ditinggal buang sampah, dompet itu hilang. Pelakunya residivis kasus narkoba, Alfian Fausy Gunawan (24) dan Wiwin Sudarwanto (37). Kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Densel, Kamis 2 Februari 2023.
Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, didampingi Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira, Jumat (3/2) menjelaskan, kasus ini terjadi pukul 20.00 WITA. Kronologisnya, korban bersama istrinya ke TKP dan setibanya disana lalu menarik uang di ATM. Setelah itu mereka membeli makanan dan usai makan turun hujan.
Korban bersama istrinya menunggu hujan reda dan menaruh dompetnya di atas kursi depan minimarket dikarenakan mengendong anaknya. Sedangkan istrinya membuang sampah lalu menuju ke sepeda motor.
Korban juga ikut menuju sepeda motor. Saat perjalanan pulang, korban baru ingat dompetnya ketinggalan dan langsung balik ke TKP. Setibanya di TKP, dompet berisi uang tunai Rp 4 juta, HP, dua cincin emas, KTP dan kartu ATM hilang.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija melakukan olah TKP. Setelah dicek rekaman CCTV di TKP, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.
Setelah ditelusuri polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap.
Kompol Teja juga merilis pengungkapan kasus pencurian delapan outdoor AC dan personal computer (PC) 25 unit milik perusahaan travel. Pelaku, Wayan Santika (31), merupakan satpam di perusahaan itu. Ia melakukan pencurian sejak Juli hingga Desember 2022.
Tiap usai beraksi, pelaku langsung menelepon pemulung untuk datang ke TKP. Selanjutnya barang hasil curian itu dijual ke pemulung.
Pelaku mengaku melakukan pencurian untuk beli susu anaknya. Pasalnya gaji dari satpam dipakai bayang hutang. (Kerta Negara/balipost)