AMLAPURA, BALIPOST.com – Fenomena pengungsi pulang kampung menjadi perhatian serius aparat keamanan baik TNI maupun kepolisian. Untuk mencegah jatuhnya korban jika terjadi letusan besar, Rabu (20/12), Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, mengumpulkan 22 perbekel zona merah di Mapolres Karangasem.

Misinya, berharap perbekel tidak patah semangat menghimbau warga yang bertahan di zona merah itu untuk mengungsi ke tempat-tempat yang sudah disediakan. ‘”Jangan pernah menyerah, terus lakukan upaya penyadaran sehingga jika terjadi erupsi tak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap Kapolres.

Setidaknya, sambung Kapolres, Perbekel dapat selalu mengingatkan warganya agar tetap waspada terhadap aktivitas Gunung Agung. Menjaga sikap waspada dalam artian warga KRB harus melengkapi diri dengan sarana evakuasi yang memadai.

Baca juga:  Biddokes Polda Bali Waspadai Penyebaran Virus Corona

Penekanan khusus ditujukan kepada perbekel yang desanya masuk zona KRB III. Diharapkan wilayah KRB III benar-benar steril dari aktivitas manusia karena sangat beresiko, baik paparan awan panas maupun gas beracun.

Berdasarkan pemetaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada enam desa yang masuk zona KRB III yaitu Desa Besakih (Kecamatan Rendang), Desa Sebudi (Kecamatan Selat), Desa Buanagiri dan Jungutan (Kecamatan Bebandem) serta Desa Dukuh dan Ban (Kecamatan Kubu). Selanjutnya ada 16 desa KRB II yaitu Desa Pempatan, Menanga dan Rendang ( Kecamatan Rendang), Desa Muncan, Peringsari, Selat, Amerta Bhuana, Duda Utara, Duda dan  Duda Timur (Kecamatan Selat), Desa Bebandem, Sibetan, Macang dan Budakeling (Kecamatan Bebandem). Selanjutnya Desa Ababi, Datah, Nawakeri dan Pidpid (Kecamatan Abang) serta Desa Baturinggit, Kubu, Sukadana dan Tulamben (Kecamatan Kubu).

Baca juga:  Hingga Februari, Segini Jumlah WNA Ditolak Imigrasi

Pertemuan dengan 22 perbekel zona merah itu juga untuk memberi penegasan bahwa Gunung Agung masih ada di level awas. Artinya, potensi erupsi masih sangat tinggi sehingga masyarakat harus senantiasa menjaga kewaspadaan terutama yang berada di radius 8 km dan radius sektoral 10 km.

Pihak perbekel diwakili Sekretaris Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung, I Wayan Suara Arsana, mengakui wilayah KRB II belum sepenuhnya steril. Masih ada masyarakat yang nekat masuk dan bertahan dengan berbagai alasan.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi, Realisasi Pendapatan Samsat di Karangasem Capai 75 Persen

Selain terus melakukan sosialisasi, para peberkel zona merah juga sudah memberi contoh langsung yaitu dengan ikut bergabung dengan warga di tempat pengungsian. ‘’Saya bersama keluarga mengungsi di Sidemen,’’ ungkap Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *