Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas tabrak lari terjadi di Jalan Raya Sesetan, depan May Laundry, Denpasar Selatan, Senin (6/2). Pengendara sepeda motor (pemotor), Fadli (40) ditabrak mobil.

Bukan menolong, Maulana Malik Ibrahim (32) diduga mabuk malah kabur dengan mobilnya. Setelah dikejar warga, mobil tersebut diamankan di simpang Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur – Jalan Mertanadi.

“Hasil penyelidikan anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, pengemudi mobil tersebut (Malik) saat kejadian dalam pengaruh alkohol,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (7/2).

Baca juga:  Bahayakan Pengguna Jalan, Pohon di Jalan IB Mantra Dipangkas

AKP Sukadi menjelaskan, kejadiannya pukul 22.30 WITA. Sebelum kejadian, Malik mengemudikan mobil DK 1157 XX dan korban DK 4147 ABA sama-sama bergerak dari arah utara. Posisinya korban berada di depan mobil tersebut.

Setibanya di TKP, mobil dikemudikan Malik menabrak korban hingga jatuh. Setelah itu Malik langsung kabur dan warga langsung mengejarnya.

Bahkan seorang warga berusaha menghadang mobil tersebut. Akhirnya mobil tersebut berhasil diamankan di simpang Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur – Jalan Mertanadi.

Baca juga:  WNA Tersangka Lakalantas Dilimpahkan ke Kejari

Akibat kejadian itu korban mengalami patah tulang bahu bagian kanan, tangan kanan kiri lecet, hidung lecet dan mata kanan bengkak. Kasus ini selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN