Tu Bagus Dananjaya. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali menggelar audisi pergelaran bondres tradisi Bali pada 23-24 Januari 2023 lalu. Selain mengusung tema “Harkat Arak Bali”, lomba ini sekaligus untuk pelestarian Bahasa Bali. Pasalnya, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukwati (Cok Ace) ingin menyosialisasikan berbagai program visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui sekaa atau komunitas bondres di Bali.

Apalagi, kegiatan audisi pergelaran bondres ini merupakan kegiatan dari program peragaan dan pementasan perlindungan pengembangan pemanfaatan obyek pemajuan tradisi budaya tahun 2023. Terlebih, audisi bondres tradisi ini digelar menjelang Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 yang berlangsung selama sebulan penuh (1-28 Februari 2023).

Pragina Topeng, Tu Bagus Dananjaya mengapresiasi langkah Gubernur Koster yang telah menyelenggarakan audisi bondres tradisi Bali dalam upaya menyosialisasikan berbagai program dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Sebab, sekaa/komunitas bondres yang terpilih akan menyosialisasikan kebijakan Gubernur Koster ke seluruh wilayah di Bali. Tidak saja mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, namun juga kebijakan lainnya. Seperti, pelestarian bahasa Bali. Sebab, dialog bondres tradisi Bali menggunakan bahasa Bali. Sehingga, secara tidak langsung sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Bali ke pelosok daerah di Bali.

Baca juga:  KONI Bali Bersinergi dengan Olahraga Pendidikan dan Rekreasi

Tidak hanya itu, bondres yang sejatinya sudah ada sejak abad ke-8, melalui audisi ini Pemprov Bali kembali memberi dukungan kepada SDM Bali, terutama seniman bondres untuk melakukan peningkatan kualitasnya. “Melalui sekaa bondres, sosialisasi program maupun kebijakan Gubernur akan dibawakan lebih santai, jenaka, humoris, sehingga masyarakat senang mendengarkannya, namun pesan yang disampaikan sampai ke masyarakat,” ujar Dananjaya dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Lomba Bondres Dalam Upaya Pelestarian Bahasa Bali dan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Rabu (8/2).

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Bupati Gianyar Kerja Lebih Cepat dan Cerdas

Seniman dalang, Budhi Danaswara, S.Sn.,S.H., mengatakan selain untuk menghibur, pementasan bondres juga sebagai sarana edukasi. Sehingga tepat Gubernur Koster menyelenggarakan audisi bondres tradisi Bali dalam upaya menyosialisasikan programnya. Terutama tentang harkat arak Bali sebagai implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Sebab, Arak Bali merupakan produk tradisional adiluhung yang dimiliki Bali. Sehingga, edukasi penggunaan arak kepada generasi muda Bali perlu dilakukan. Agar tidak dikonsumsi secara berlebihan atau mabuk-mabukan.

Seniman/Ketua LSM Bli Braya, Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.H., mengakui langkah Gubernur Koster menggelar audisi bondres tradisi Bali sangat tepat. Sebab, secara konsep Bali dari zaman ke zaman sangat erat kaitannya dengan seni dan budaya. Sehingga, melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Gubernur Koster sangat konsen dengan pelestarian dan pengembangan seni dan budaya Bali. Apalagi, saat ini tengah dibangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

Baca juga:  ASN di Sekretariat Daerah Denpasar Dites Urine

Dipilihnya bondres sebagai sarana untuk menyosialisasikan program pembangunan Bali, menurut Dekan Fak. Hukum Unmas Denpasar ini,karena Gubernur Koster mamandang bahwa bondres bisa bebas berkomunikasi sesuai dengan gaya dan keunikan mereka masing-masing. Sehingga, apa yang disampaikan cepat diterima oleh masyarakat.

Dengan demikian, apa yang menjadi kebijakan Gubernur Koster bisa cepat dengan tepat di tengah masyarakat. Apalagi, apa yang menjadi program dan kebijakan Gubernur Bali bertujuan untuk mengharmoniskan alam, manusia, dan budaya Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN