SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pejalan kaki (PJK) Ni Made Diah K (25) asal Kota Denpasar tewas karena tertabrak motor saat menyeberang jalan. Perempuan muda itu terluka parah dan dinyatakan meninggal setelah sempat memperoleh penanganan di rumah sakit. Selain itu, pengendara motor dan seorang anak di bawah umur yang dibonceng juga terluka dalam kejadian ini.
Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana, Senin (13/2) mengatakan, peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) ini terjadi Sabtu (11/2). Sebelum kejadian pengendara sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) S 6566 JBH bernama Rio (17) asal Kelurahan Penarukan melintas di Jalan Wr. Supratman Km. 4.100 wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
Saat itu, pemotor ini membonceng anak di bawah umur melintas dari arah Kelurahan Penarukan menuju Kota Singaraja. Di lokasi kejadian korban bermaksud menyeberang jalan. Diduga karena tidak bisa menghindar, pengendara sepeda motor akhirnya menabrak korban. “Jadi benar ada kasus lakalantas ini, di mana korbannya PJK meninggal dunia dan pengendara sepeda motor luka-luka dan menjalani pengobatan di rumah sakit,” katanya.
Hingga saat ini, kasus lakalantas ini masih ditangani Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buleleng. Ini, untuk memastikan penyebab terjadinya lakalantas. (Mudiarta/balipost)