GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Ubud masih sering mendapati warga negara asing (WNA) yang mengendarai sepeda motor sewaan dengan ugal-ugalan di Kawasan Ubud. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kanit Lantas Polsek Ubud AKP I Ketut Nariawan,S.H., Kamis (16/2) melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas ke pengusaha/pemilik rental.
Kapolsek Ubud mengungkapkan sosialisasi Kamseltibcarlantas dilaksanakan secara door to door. Polsek Ubud menyisir beberapa rental yang ada di kecamatan Ubud diantarnya di kelurahan Ubud, Desa Mas dan desa Peliatan. “Polisi mendatangi usaha rental motor, serta membagikan selebaran imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pemilik rental,” ucapnya.
Dijelaskannya, poin imbauan dalam sosialisasi tersebut agar pemilik rental sebelum menyewakan sepeda motor meminta fotocopy passport kepada WNA dan fotocopy SIM untuk WNI. Pemilik rental hanya boleh menyewakan kendaraan kepada penyewa yang sudah cakap dalam berkendara, serta kendaraan yang disewa dalam keadaan standar dan berfungsi baik.
Dalam kesempatan tersebut, Yudistira mengajak pengusaha rental untuk menyatukan persepsi dalam membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, khususnya di Wilayah Kecamatan Ubud. “Kami imbau kepada pengusaha rental untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, sehingga masyarakat pengguna jalan raya dapat melaksanakan aktivitas dengan nyaman dan angka kecelakaan dapat ditekan,” tegas Kapolsek Ubud. (Wirnaya/balipost)