Raja Denpasar IX dari Puri Agung Denpasar, Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Raja Denpasar IX dari Puri Agung Denpasar Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan wafat pada hari Minggu (19/2) dini hari. Ida Cokorda dikenal sebagai raja yang giat melestarikan budaya puri semasa hidupnya.

Putra tertua dari Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan, yaitu Anak Agung Ngurah Agung Wira Bima Wikrama mengatakan bahwa ayahnya semasa hidup titahnya mengenai pelestarian budaya puri pasti diikuti banyak orang. “Beliau (Raja Denpasar IX) bijaksana, mengayomi dan punya kharisma, semua kalau sudah beliau memberi titah pasti jadi patokan terutama untuk menjaga pelestarian budaya puri atau keraton dan kita juga mengajak puri-puri lain melestarikan,” kata Agung Wira Bima Wikrama dikutip dari Kantor Berita Antara.

Agung Wira bercerita, sejak ayahnya dinobatkan sebagai raja melalui prosesi abiseka ratu, ia sudah menyatakan komitmen pelestarian budaya puri. Menurut mendiang raja, jika itu hilang maka budaya akan hilang bersamaan, lantaran masyarakat Bali selalu berkaca pada puri.

Baca juga:  Dana-Swadi Komit Tingkatkan Anggaran Hibah Lembaga Adat

“Masyarakat kan melihatnya ke puri, apa yang dilestarikan oleh puri itu yang diikuti. Maka, puri juga harus beradaptasi dengan kemajuan zaman,” tuturnya mengikuti nasehat almarhum Raja Denpasar IX.

Proses abiseka ratu sendiri kembali hadir di Bali saat penobatan Raja Denpasar IX tahun 2005 lalu, Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan menjadi penggerak kembali prosesi tersebut sejak Indonesia merdeka 1945.

Selanjutnya, tepat setahun setelah mengemban peran seorang raja, Raja Denpasar IX membentuk Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) sebagai organisasi keraton atau puri pertama di tingkat nasional yang mewadahi para raja dengan budaya masing-masing.

Baca juga:  Pasien Positif COVID-19 di Denpasar Bertambah Lagi, Ini Jumlahnya

Contoh lain, dahulu inovasi penggunaan kereta atau roda saat upacara pengabenan di Bali digagas oleh Raja Denpasar IX kata Agung Wira, sempat menjadi pertentangan di masyarakat, namun akhirnya hingga kini masyarakat kerap menggunakan hal yang sama.

“Beliau memikirkan bagaimana ke depan, karena jika konsep adaptasi tidak dipertahankan maka budaya puri akan menghilang, misalnya juga soal tata ruang puri, tidak bisa membangun sembarangan karena ada aturan juga,” tutur Agung Wira.

Raja kelahiran 15 Juni 1943 itu kini telah tutup usia di umur 80 tahun karena penyakit lever yang diderita sejak lama.

Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan yang dahulu sempat bekerja untuk Gubernur Bali Ida Bagus Mantera, menjadi Anggota DPRD Bali, dan duduk di kursi MPR RI tersebut meninggalkan 5 orang anak berusia 58, 56, 53, 51 dan 39 tahun, 11 cucu dan 2 cicit.

Baca juga:  Banyu Pinaruh, Capil Tetap Layani Pemohon KTP

Saat ini, jenazah mendiang raja telah berada di rumah duka Puri Agung Denpasar, Jalan Veteran, yang selanjutnya akan diadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk menentukan prosesi pengabenan.

“Paruman (pertemuan) hari Minggu (26/2), itu sulinggih di sini (ruang tamu gedung kamar Raja Denpasar IX). Beliau akan datang ke puri untuk membicarakan prosesnya. Nanti tingkatannya, siapa yang menjadi pedanda memimpin upacara, kemudian rangkaian acara akan diputuskan,” tutup Agung Wira. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *