angdes
Sejumlah angkutan pedesaan yang ngetem di Terminal Umum Negara. Dewan mendorong agar transportasi untuk pelajar memanfaatkan kendaraan umum yang ada segera diterapkan. (BP/olo)
NGARA, BALIPOST.com – Mati surinya sejumlah kendaraan umum di Negara khususnya angkutan desa dan angkutan kota harus disikapi pemerintah daerah (pemda). Salah satu solusi, yakni memberdayakan moda transportasi perdesaan itu bagi para pelajar. Selain pelajar lebih terjamin keselamatan di jalan, juga memberdayakan angkutan yang ada saat ini.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jembrana, I Ketut Catur , Senin (25/12) mengatakan banyak manfaat positif dengan diterapkannya kendaraan umum pelajar. Pertama, keselamatan siswa saat berangkat dan pulang sekolah lebih terjamin, Kedua, orangtua tidak perlu antarjemput dan siswa lebih disiplin, dan Ketiga menunjukkan bahwa pemerintah lebih peduli dengan pendidikan.

Baca juga:  Angin Kencang, Pelabuhan Gilimanuk Sempat Tunda Penyeberangan

Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah segera merealisasikan transportasi bagi pelajar ini. Pemerintah atau sekolah tidak harus menyediakan bus-bus sekolah seperti yang pernah dilakukan dulu. Tetapi memberdayakan transportasi yang sudah ada, khususnya kendaraan kecil dalam kota (angkot dan angdes).  Sehingga program ini juga bermanfaat bagi para pemilik kendaraan umum.

Bagi para sopir angkutan kecil program ini menurutnya akan berdampak positif. Angkutan kecil yang tergabung dalam organisasi tersebut bisa mendapatkan penghasilan tiap hari, minimal saat jam masuk siswa. “Kalau sekarang ini mereka masih meraba-raba dan lebih sering ngetem (tunggu penumpang) kalah dengan sepeda motor,” ujar Catur yang juga anggota Komisi B DPRD Jembrana ini.

Baca juga:  Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Klungkung

Sebelumnya, Bupati Jembrana I Putu Artha juga memastikan adanya anggaran transportasi bagi pelajar ini di Tahun 2018.Biaya transportasi bagi siswa ke sekolah memanfaatkan kendaraan umum yang sudah ada dan tergabung dalam organisasi. Pemerintah daerah akan memberdayakan transportasi umum yang sudah ada dan melayani hingga ke perdesaan. “Siswa yang jarak rumah dan sekolah jauh, bisa memanfaatkan angkutan yang ada,” terang Bupati Artha.

Postur anggaran untuk bidang Pendidikan di tahun 2018 ini mengambil 20 persen dari APBD. Sehingga sudah sesuai dengan Undang-undang. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Dewan Usulkan Pengadaan Seragam Sekolah Melibatkan Pihak Ketiga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *