Tjok Oka Artha Ardana Sukawati. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tenaga kerja asing tak berizin mencari nafkah di Bali marak seiring membaiknya sektor pariwisata. Hal ini pun diakui Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Denpasar, Senin (27/2).

Ia mengaku sudah mendengar kemunculan warga negara asing yang bekerja di Bali tanpa mengantongi izin kerja bagi TKA. Misalnya, mereka memberi pelatihan berkendara ke teman dari negaranya dan meminta bayaran. Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyebut WNA tersebut di antaranya berasal dari Rusia dan Ukraina.

Baca juga:  Korban Luka-luka Bertambah

“Itu sebenarnya ilegal, terutama sekarang melihat kondisi dunia yang terjadi, dibandingkan di Bali yang aman, nyaman, dan murah. Oleh sebab itu kita harus bergerak,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia juga mengatakan banyak WNA yang ikut berdagang, jual sayur-sayuran ke teman-temannya. Mereka mengambil di pasar. “Ini yang belum kita tindak,” tutur orang nomor dua di Pemprov Bali itu.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan maraknya tenaga kerja asing. “Memang kita masih memerlukan tenaga asing. Pemandu Mandarin sangat banyak di Bali, tapi tentu kami tidak mengizinkan untuk terjadi pelanggaran, artinya orang yang mempunyai hak beroperasi yang bisa melakukannya,” katanya.

Baca juga:  Miris, Tiga SMP Swasta di Badung Tak Kebagian Siswa

Ia mengutarakan Pemprov Bali telah mengambil langkah cepat yaitu merekrut pemandu yang legal. Bahkan mengajak warga lokal untuk menjadi pemandu bagi turis Mandarin.

Menurutnya, tenaga kerja asing yang tidak memiliki legalitas tentu melanggar dan akan segera ditindaklanjuti, salah satu langkahnya akan dirapatkan bersama Satpol PP Bali.

Selain pemandu Mandarin, Cok Ace juga menanggapi perihal wisatawan yang bekerja sebagai juru potret untuk acara pernikahan bagi wisatawan dari negaranya sendiri.

Baca juga:  Mohon Keharmonisan Alam, Upacara Parisudha Bhumi Astha Dala Digelar di Pura Samuan Tiga

“Kalau pemotretan terkait pernikahan ini sulit sekali, kadang-kadang ada pasangan yang melakukan pernikahannya di Bali atau hanya untuk resepsi biasanya mengajak juru potret, karena dia berpikir bahwa hanya juru potret ini yang mengerti tentang kultur dia dan sudut yang bagus diambil,” ujarnya.

Selama wisatawan tersebut memenuhi syarat bekerja dan izin terkait peralatan yang dibawa serta telah berkoordinasi dengan imigrasi, Wagub tak mempermasalahkan hal tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN