Penertiban-Petugas Satpol PP laksanakan penertiban puluhan bener yang melanggar Perda. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST. com – Maraknya pemasangan display iklan dari berbagai merek di jalur pariwisata seperti Ubud dan Tampaksiring membuat Satpol PP geram. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Selasa (28/2), mengatakan tim dari Satpol diturunkan untuk menertibkan bener yang melanggar Perda.

Watha mengungkapkan, dalam kegiatan penertiban Petugas Satpol PP menemukan display iklan berbagai merek yang melanggar Perda. Lokasi penertiban Jalur Wisata Ubud dan jalan menuju Istana Tampaksiring. “Puluhan display telah ditertibkan karena dipasang bukan pada tempatnya,” ucapnya.

Baca juga:  Satpol Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Ia menjelaskan sesuai laporan anggota, display berupa baliho dipasang pada pohon yang merusak keindahan tampilan wajah Kota Gianyar. Di samping tidak berizin, bener tersebut juga di pasang pada tiang listrik. “Ini sangat menganggu tampilan keindahan kota,” jelasnya.

Made Watha menekankan pemasangan display tidak berizin ini melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kita ingin betul-betul mewujudkan kota ini bersih, indah dan  asri, lebih- lebih Gianyar sebagai  kota Daya Tarik Wisata (DTW)  yang harus dijaga keindahannya,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Jelang IMF-WB, Belasan Duktang di Gilimanuk Tanpa SKTS Diamankan
BAGIKAN