Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, secara resmi menutup kegiatan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Selasa (28/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, secara resmi menutup kegiatan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Selasa (28/2) malam. Penutupan ditandai dengan membunyikan genta yang sekaligus menjadi penanda pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024 yang mengusung tema “Jana Kerthi Dharma Sadhu Nuraga”.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat hingga pemerintah kabupaten/kota, bendesa adat, perbekel, lurah, dan kepala sekolah di seluruh Provinsi Bali yang telah menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023. Hal ini sebagai bukti bahwa seluruh komponen masyarakat di Bali semakin bersatu melaksanakan dan melestarikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai “Bahasa Ibu” sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Baca juga:  Dari Mobil Terperosok hingga Anggota Polda Bali Ditemukan Tak Bernyawa

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa adat di Bali menggelar rangkaian Bulan Bahasa Bali V di masing-masing wilayahnya. Dari 1.493 desa adat yang ada di Bali, sebanyak 1.472 atau 97 persen desa adat sudah melaksanakan Bulan Bahasa Bali.

Hanya 21 desa adat yang tidak melaksanakannya. Bagi desa adat yang tidak malaksanakan kegiatan Bulan Bahasa Bali V, Gubernur Koster meminta Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali untuk memanggil desa adat bersangkutan untuk diinterogasi. “Nanti Kadis PMA panggil desa adatnya ini, coba didata 21 desa adat ini, dimana dan dari kabupaten/kota mana. Pak Kadis panggil, interogasi langsung kenapa tidak melaksanakan Bulan Bahasa Bali,” tandas Gubernur Koster.

Baca juga:  Perda Desa Adat, Mengayomi Pengawal Budaya Bali

Selain desa adat, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu juga membeberkan bahwa 99 persen desa dinas di Bali telah ikut berpartisipasi melaksanakan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023. Menurutnya, hanya 5 desa dinas yang tidak melaksanakan Bulan Bahasa Bali tahun ini.

Koster pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali untuk memanggil desa yang tidak melaksanakan Bulan Bahasa Bali V. “Nanti Pak Kadis panggil juga (desa dinas yang tidak melaksanakan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023, red),” tegas Gubernur Koster.

Baca juga:  Harga Beras Tembus Rp14.000 Per Kilogram

Menurut Gubernur Koster, Bulan Bahasa Bali merupakan salah satu program tahunan yang dicetuskan sejak awal kepemimpinannya. Tahun ini, Bulan Bahasa Bali mengusung tema “Segara Kerthi: Campuhan Urip Sarwa Prani”. Tema tersebut dimaknai sebagai Altar Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali untuk memaknai laut sebagai awal dan akhir kehidupan segenap makhluk.

Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di level provinsi menyajikan enam kegiatan pokok, yaitu Kriyaloka (Workshop), Widya Tula (Seminar), Wimbakara (Lomba), Sasolahan (Pergelaran), Reka Aksara (Pameran), dan Penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama. Pemprov Bali juga meminta Bulan Bahasa Bali dirayakan pada level lebih kecil seperti desa adat, desa dinas, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, lembaga swasta, dan lainnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN