TK-Jajaran DPRD Denpasar saat meninjau kondisi gedung TK Negeri Pembina di Denpasar, Selasa (7/3). (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi gedung TK Negeri Pembina Denpasar di Lumintang dinilai sangat memprihatinkan. TK dengan jumlah 143 siswa tersebut gedungnya sudah banyak yang bocor. Karena itu, perlu dilakukan perbaikan agar anak-anak bisa nyaman belajar.

Kondisi kerusakan gedung TK tersebut juga sudah dilaporkan kepada DPRD Denpasar. Setelah mendapat surat tersebut, sejumlah Komisi dan wakil ketua DPRD turun langsung mengecek kondisi gedung.

Komisi yang turun, Selasa (7/3) di antaranya Komisi I, Komisi III dan Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandira. Mereka diterima Kepala TK Negeri Pembina, Ni Wayan Budiasih, S.Pd.,M.Pd., bersama jajarannya.

Baca juga:  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Komersial di Osaka

Budiasih mengatakan, bangunan yang menjadi tempat belajar 143 siswa TK tersebut perlu perbaikan. Karena beberapa bangunan sudah banyak yang bocor. Pembangunan gedung ini juga sudah lama. Karena itu, pihaknya berharap ada upaya perbaikan agar siswa bisa belajar lebih nyaman.

Terhadap kondisi ini, Wayan Wandira didampingi Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara, Ketua Komisi III Eko Supriadi dan Ketua Komisi IV, Wayan Duaja akan segera mengkoordinasikan keinginan pihak sekolah. Namun, yang menjadi kendala dalam perbaikan gedung sekolah ini, yakni kepemilikan aset yang menjadi gedung sekolah ini.

Baca juga:  Kondisi Membaik, Korban Luka Bakar di RSUD Sanjiwani Diperbolehkan Pulang

Suteja Kumara mengatakan, aset gedung sekolah ini masih berstatus milik Pemkab Badung. Bila ingin melakukan perbaikan, harus ada koordinasi dengan Pemkab Badung yang menjadi pemilik aset ini. Karena itu, perlu ada koordinasi lintas kabupaten/kota agar bisa dilakukan perbaikan. “Kalau diperbaiki langsung, tentu tidak bisa. Karena asetnya bukan milik Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Ketua Komisi IV Wayan Duaja berharap perbaikan sekolah dengan skala ringan sejatinya masih bisa dilakukan. Untuk itu, pihaknya mendorong Disdikpora untuk melakukan renovasi yang ringan dulu. Misalnya bila ada kebocoran bisa segera ditangani, sehingga tidak meluas. “Saya usulkan bila perbaikannya berskala ringan, bisa segera ditangani,” katanya. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Kuatkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *