Tangkapan layar Direktur Pengembangan Pitalebar Kemenkominfo Marvels P Situmorang dalam acara Bimbingan Teknis Distribusi Bantuan STB di Bali yang berlangsung hibrid, Selasa (7/3/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk dapat menyukseskan migrasi siaran TV analog ke TV digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan para penyelenggara multipleksing (MUX) memberikan bantuan sejumlah 33.835 unit Set Top Box (STB) untuk masyarakat di Provinsi Bali.

“Di seluruh Provinsi Bali, jumlah bantuan STB yang diberikan sejumlah 33.835 unit. Berasal dari penyelenggara MUX sebanyak 13.634 unit dan dari Pemerintah yakni Kemenkominfo 20.201 unit,” kata Direktur Pengembangan Pitalebar Kemenkominfo Marvels P Situmorang dalam acara Bimbingan Teknis Distribusi Bantuan STB di Bali yang berlangsung hibrid, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (7/3).

Baca juga:  Kebersihan Lingkungan, Aspek Penting Pariwisata

Distribusi bantuan STB itu digencarkan sejalan dengan rencana Kemenkominfo melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di wilayah layanan Provinsi Bali pada 20 Maret 2023. Marvels mengatakan, para penerima bantuan STB merupakan masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Bantuan STB tersebut dibagikan mulai hari ini hingga 20 Maret 2023 dengan para penerima bantuan tersebar di sembilan kota/kabupaten yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Baca juga:  ASO Berlaku, Sebagian Besar Warga Karangasem Tak Bisa Nonton TV

Lebih lanjut, Marvels mengatakan ada dua mekanisme untuk distribusi pemberian bantuan STB tersebut mulai dari mekanisme door-to-door atau secara langsung ke rumah warga.

Mekanisme distribusi STB secara langsung itu diadopsi untuk bantuan yang berasal dari pemerintah, sementara untuk distribusi STB dari penyelenggara MUX menggunakan mekanisme pooling.

Mekanisme pooling artinya masyarakat penerima bantuan STB akan diundang berkumpul ke satu titik dan STB akan diberikan mengikuti data P3KE. “Kita berharap para pemangku kepentingan bisa membantu bersama-sama untuk kelancaran pendistribusian STB yang akan berlangsung sampai 20 Maret 2023. Kita tentunya ingin menyongsong era TV digital yang siarannya bersih dan canggih,” ujar Marvels. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Optimalkan Siaran TV Digital di Tiga Kabupaten
BAGIKAN