Sekda Adi Arnawa menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan, Selasa (7/3) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Badung, Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait administrasi kependudukan. Kegiatan administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Badung bukan hanya menata, mencatat dan menerbitkan dokumen kependudukan, akan tetapi juga menyediakan data dan informasi kependudukan yang akurat yang menjadi dasar rujukan bagi lembaga lainnya.

“Acara penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 2 perangkat daerah dan 16 desa di Kabupaten Badung merupakan hal yang sangat penting. Karena ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati, membangun Badung dalam satu genggaman. Kegiatan ini juga menjadi muara daripada berbagai pelayanan publik yang dilakukan di masing-masing wilayah desa. Sekarang ini kita dihadapkan pada kondisi yang sangat multidimensional terlebih kita merupakan daerah pariwisata, tentu desa kita menjadi desa internasional. Perubahan administrasi kependudukan sangat cepat sekali,” ujar Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Badung dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil Badung dengan 2 OPD dan 16 desa di Kabupaten Badung, Selasa (7/3), bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca juga:  Rendah, Penyerahan PSU Perumahan ke Pemda

Sekda Adi Arnawa menyebut, setiap desa di Badung membutuhkan SDM yang melek teknologi dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis sistem digital, dalam rangka memudahkan akses data dan informasi kependudukan. “Kami juga mendorong implementasi dari perjanjian kerja sama akses data administrasi kependudukan dari Disdukcapil dengan 2 perangkat daerah dan 16 desa. Karena perangkat daerah dan desa diberikan peluang untuk mengakses data yang disajikan Disdukcapil untuk mewujudkan kebijakan satu data kependudukan yaitu kebijakan untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna data,” ucapnya.

Baca juga:  Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pascamasa Sanggah Hasil Seleksi Administratif

Sementara itu, Kadisdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa melaporkan, penandatanganan PKS sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung sebagaimana tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Badung tahun 2021-2026, yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Badung, para Camat se-Kabupaten Badung dan 16 perbekel yang menandatangani PKS. (Adv/balipost)

Baca juga:  Kalkun Panggang di Kemeriahan Natal Aston Kuta Hotel
BAGIKAN