Menko Polhukam Mahfud MD. (BP/Ant)

YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Di lingkungan Kementerian Keuangan ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (8/3).

Baca juga:  Dari Jukir RSUP Prof. Ngoerah Ditikam hingga Terlepas dari Status Pandemi

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Baca juga:  Tentukan Capres, Gerindra Bantah Terbelah

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” ujar dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi. “Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” kata Mahfud MD kepada awak media. (kmb/balipost)

Baca juga:  Permudah Akses Perbankan Ekraf, Bekraf Gandeng Maybank
BAGIKAN