Seorang anak melihat salah satu ogoh-ogoh di Denpasar yang memperoleh nominasi. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melalui proses penilaian secara langsung di tempat, akhirnya tim juri menetapkan masing-masing tiga ogoh-ogoh nominasi setiap kecamatan. Sehingga total ogoh-ogoh yang masuk nominasi di Kota Denpasar sebanyak 12 ogoh-ogoh.

Dua belas ogoh-ogoh ini akan mengikuti parade pada Sabtu (18/3) mendatang di Catur Muka, Denpasar. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi, Minggu (12/3).

Dikatakan, tim juri telah melakukan penilaian dan mendapatkan 12 nominasi. Ogoh-ogoh ini selanjutnya akan dinilai untuk memperebutkan nominasi 1 sampai 3 untuk penilaian di tingkat Provinsi Bali.

Baca juga:  Kasus DID Tabanan, KPK Geledah Rumah Mantan Kadis

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan Denpasar dengan Nomor 431/442/Disbud perihal pengumumam nominasi tiga terbaik ogoh-ogoh se-Bali tingkat Kecamatan di Kota Denpasar memutuskan sejumlah ogoh-ogoh milik STT mendapatkan nominasi. Untuk Denpasar Barat yang meraih nominasi 1, yakni STT Putra Yasa, Banjar Pengiasan, Desa Dauh Puri Kauh dengan nilai 273. Disusul nominasi 2 yang diraih STT Dwi Putra, Banjar Tegal Agung, Pemecutan Kelod dengan nilai 261. Nominasi 3 diraih STT Wira Darma, Banjar Sumuh, Dauh Puri Kauh dengan nilai 258.

Baca juga:  Sikapi PPKM, Badung dan Denpasar Gelar Pertemuan Bahas Ini

Sedangkan untuk Denpasar Selatan, nominasi pertama diraih STT Tunas Muda, Banjar Dukuh Mertajati, Sidakarya dengan nilai 258. Nominasi 2 diraih STT Eka Laksana, Banjar Gaduh, Sesetan dengan nilai 248,5. Nominasi ketiga diraih STT Dharma Subhiksa, Banjar Sasih, Panjer dengan nilai 244.

Nominasi di Denpasar Timur diraih STT Adhi Kusuma Banjar Tegalkuwalon, Sumerta Kaja dengan nilai 271, disusul STT Shanti Yowana Banjar Yang Batu Kangin, Desa Yang Batu dengan nilai 266,7 dan nominasi ketiga diraih STT Yowana Werdhi banjar Batan Buah, Kesiman Petilan dengan nilai 262,7.

Baca juga:  DPRD Bali Temukan Dugaan Finns Beach Club Langgar Aturan Sempadan Pantai

Di Denpasar Utara keluar sebagai nominasi pertama yakni STT Cantika, Banjar Sedana Merta, Ubung dengan nilai 245, disusul STT Yowana Sari, Banjar Uma Sari, Desa Dangin Puri Kaja dengan nilai 227.   Nominasi ketiga diraih STT Werdhi Sesana Barnjar Tega, Tonja dengan nilai 219.

Untuk penilaian ini, Dinas Kebudayaan menerjunkan 12 orang tim juri yang telah melakukan penilaian di masing-masing banjar. Selain 12 orang tim juri ini, untuk tim juri tingkat Kota juga ada tiga orang. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN