Gunung Agung. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Gunung Agung kembali mengalami erupsi Kamis (28/12). Letusan kali ini lebih kecil dari erupsi sebelumnya, mengingat kepulan asal tebal berwana kelabu hanya mencapai ketinggian 1.000 meter diatas puncak.

Kepala Sub Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana mengatakan bahwa dari pantauan PVMBG sejak pukul 00.00 hingga 06.00 memang terjadi 1 kali letusan dengan amplitudo 25 mm durasi 130 detik, diserta gempa hembusan 2 kali amplitudo 3-8 mm durasi 22-24 detik, vulkanik dangkal 2 kali amplitudo 3-5 mm durasi 7-8 detik, vulkanik dalam 2 kali amplitudo 2-4 mm dursi 6-11 detik serta tremor menerus (microtremor) amplitudo 1-2 mm (dominan 1 mm).

Baca juga:  Terlibat Skimming, Warga Bulgaria Ditangkap

“Memang terekam gempa vulknaik yang disusul erupsi. Kepulana asap hanya mencapai ketinggian asap 1000 meter dan mengarah ke timur,” ujarnya.

Devy Syahbana menambahkan, erupsi yang terjadi tetap membawa abu vulkanik, namun hanya disekitaran lereng Gunung Agung dan dengan intensitas tipis. Dengan erupsi kali ini tidak berpengaruh pada aktifitas penerbangan di Bandara Ngurah Rai. “Arah asap ke timur jadi tidak menggangu aktifitas penerbangan,” imbuhnya.

Baca juga:  Mandia Mundur dari PDIP 

Dirinya menambahkan, dengan tren data saat ini yang masih merekam adanya kegempaan-kegempaan menurutnya Gunung Agung masih berpotensi mengalami erupsi kembali. “Kalau kita melihat tren data saat ini potensi erupsi masih tetap ada, karena kita juga masih merekam aktifitas di dalam tubuh Gunung Agung. Kita juga melihat gempa vulkanik yang tidak terlalu banyak disusul dengan erupsi,” papar Devy.

Disinggung dibukanya kembali objek wisata Pura Besakih untuk umum, Devy menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih berpegang pada status Level IV (Awas) dimana merekomendasikan agar masyarakat disekitar gunung agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung.

Baca juga:  Diturunkannya Radius Bahaya Gunung Agung, Ini Penjelasan Menteri Jonan

“Kalau masalah itu kita tidak mau komentar lebih jauh. Pada dasarnya kita hanya berpegang pada status Level IV, kita merekomendasikan tidak ada aktifitas radius 8 hingga 10 kilometer, ”tendasnya. (eka prananda/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *