Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan data terakhir Maret 2023 mencapai Rp50,24 miliar atau 50 persen dari pagu dan BOS untuk Bali yang mencapai Rp100,5 miliar. Dana BOS tersebut disalurkan ke sekolah jenjang SD sebesar Rp41 miliar, jenjang SMP sebesar Rp5 miliar dan SMA sebesar Rp4 miliar.

Sementara pagu dana BOS menurut Bidang PPA II Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Parji Narto Suwito, Rabu (15/3), yaitu untuk jenjang SD sebesar Rp82,1 miliar dengan alokasi untuk 77.028 siswa, untuk jenjang SMP Rp10,1 miliar dengan alokasi untuk 7.730 siswa, dan untuk jenjang SMA sebesar Rp8,1 miliar dengan alokasi  4.618 siswa. Sehingga total pagu dana BOS untuk Bali sebesar Rp100,5 miliar tahun ini.

Baca juga:  Di Jembrana, Perbup PPDB SD dan SMP Atur Penerimaan Zonasi 90 Persen

“Pagu tersebut sesuai rekomendasi DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) dan data itu belum final, masih bisa nambah. Penggunaan dana BOS diawasi oleh BPK, BPKP dan Irjen Kemdikbud,” ujarnya.

Terkait kondisi penggunaan dana BOS di Bali, Parji mengaku tidak tahu. Ia enggan membeberkan penggunaan dana BOS di Bali. “Terkait penggunaannya bisa ditanyakan ke Dinas Pendidikan,” tandasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN