pawai
Terlihat Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Wirajaya saat menunjukan arak yang hendak diselundupkan. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi menghimbau seluruh komponen masyarakat turut serta menjaga kamtibmas serangkaian Nyepi tahun saka 1939, khususnya saat pawai ogoh-ogoh, Senin (27/3) mendatang. Bila sampai terjadi kericuhan saat mengarak ogoh-ogoh, Kapolres Gianyar AKBP Waluya menegaskan akan menghentikan pawai di lokasi tersebut.

Sebelum mengambil langkah tegas itu, polisi kini menggencarkan sidak mikol (minuman beralkohol) jenis arak, serta menjaring penyelundupan arak ke wilayah Gianyar.

Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, Kamis (23/3) mengatakan, bahwa polisi bersama intansi terkait sudah menyebar himbauan agar seluruh komponen masyarakat turut serta menjaga kamtibmas serangakain hari raya nyepi. “Ini juga merupakan intruksi dari Polda, untuk memastikan keamanan serankaian Nyepi, dan kami sudah melanjutkan itu ke masing masing polsek, hingga ke paling bawah disampaikan oleh babin ke seluruh masyarakat,“ katanya.

Baca juga:  Hasil Sidak, Kafe Remang-remang Tak Ada Kantongi Izin

Bila saat rangkaian Nyepi terjadi kericuhan khususnya saat kegiatan mengarak ogoh-ogoh, polisi yang berjaga di masing-masing kawasan tersebut diperintahkan untuk langsung mengehentikan pawai ogoh-ogoh.

“Intinya jangan sampai terjadi ganguan kamtibmas, rangkaian Nyepi harus berjalan dengan tertib dan lancar. Bila sampai terjadi kericuhan apalagi karena mabuk mikol, maka pawai ogoh-ogoh disatu loaksi itu akan dihentikan, “ tegas perwira melati dua dipundaknya ini.

Baca juga:  Lakukan Ini, Sejoli Ditangkap

Mengantisipasi gangguan kamtibmas tersebut, kini polisi menggelar operasi cipkon (Cipta Kondisi), dengan menyasar mikol, petasan, judi, sajam dan sejumlah penyebab ganguan kamtibmas lainya.

“Sebelum dan sesudah operasi polisi sudah banyak mengamankan mikol jenis arak, dengan menyasar penjual ataupun menjaring penyelundupan arak ke wilayah Gianyar. Karena ini (arak-red) kerap yang menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas,“ tegasnya didampingi Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Ketut Alit Sudarsana.

Seperti jajaran Polsek Ubud yang menjaring penyelundupan mikol jenis arak, saat melintas di Simpang Ambengan, Desa Peliatan, Ubud, pada Rabu (22/3) sore sekitar pukul 18.00 wita. Mobil Kijang Grand Extra DK 1307 SH, yang dikemudikan I Wayan Sadra (33) tersebut, berisi 12 jerigen dengan total 480 liter mikol jenis arak.

Baca juga:  Permendagri Membuat PPDB di Badung Amburadul

Berdasarkan introgasi, pelaku mengaku mikol tersebut dibawa dari Karangsem, untuk dikirim kepada penjual minuman di seputaran Payangan dan Badung.

Satgas Cipkon Polres Gianyar juga menyasar warung minum di jalan raya Tulikup, Gianyar, Kamis siang pukul 11.30 wita. Di warung minum milik Gusti Ayu Merti itu polisi mengamnakn 12 liter mikol jenis arak. Usai penyergapan iut pelaku dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Gianyar. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *