Anggota Satlantas Polresta Denpasar menilang pengendara kendaraan melanggar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam dua minggu terakhir tercatat 408 WNA melakukan pelanggaran didominasi aturan lalu lintas. “Dari tanggal 4 sampai 16 Maret 2023 ada 408 WNA melanggar. Paling dominan pelanggaran lalu lintas (lalin), berkendara tidak pakai helm, tanpa SIM, TNKB tidak sesuai aturan, bahkan ada (kendaraan) diamankan,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Cipta Kondisi menjelang hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 dan menyambut Ramadhan, Jumat (17/3).

Kapolda juga menyebut sedang menangani kasus pemalsuan surat melibatkan WNA. Saat ini kasus tersebut masih didalami terkait pelaku lain yang terlibat. “(Didalami) Siapa pembiayai dan perantaranya sedang diproses. Pasti (WNA) tidak kerja sendiri hingga terbit KTP itu,” tegasnya.

Baca juga:  Renovasi Gedung Ketut Maria Dianggarkan Rp 9 Miliar

Terkait pelaksanaan operasi tersebut, Irjen Putu Jayan mengungkapkan, digelar mulai 17-21 Maret dan Polda Bali menerjunkan 475 personel. Ratusan personel itu akan bergabung dengan tim dari instansi terkait.

Ratusan personel tersebut dibagi tiga Unit Kerja Lapangan (UKL). Setiap UKL memiliki sasaran operasi masing-masing.

Untuk UKL 1 sasaran operasinya pemantauan dan penertiban kelengkapan lalu lintas, meliputi surat-surat kendaraan termasuk kelengkapan kendaraan, penggunaaan helm dan etika berkendara dan lainnya. Sedangkan UKL 2 menyasar pekerja ilegal, usaha ilegal, pelanggaran izin tinggal, dan pelanggaran administrasi lainnya. Sementara UKL 3, sasarannya narkoba, kepemilikan senpi, dan tindak pidana lainnya.

“Sasaran utama operasi Cipkon kali ini adalah warga negara asing. Sejak pandemi COVID-19 melandai, Bali kembali dibuka untuk wisawatan mancanegara dan sekarang terjadi peningkatan aktivitas masayarakat termasuk pariwisata yang cukup signifikan. Kunjungan wisatawan mancanegara terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga:  Berikut, Nomor Urut 14 Parpol Peserta Pemilu 2019

Peningkatan aktivitas tersebut berdampak pada meningkatnya kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan wisatawan lokal maupun mancanegara. Bahkan belakangan ini Bali dihebohkan dengan berbagai kejadian menonjol dilakukan oleh wisman.

“Misalnya banyak (WNA) over stay, menjalankan usaha ilegal, protes kokokan ayam, berperilaku tidak sopan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan tindak pidana lainnya. Hal ini membuat masyarakat Bali resah,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, jenderal bintang dua ini mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Polda Bali dan instansi terkait lainnya memandang perlu melakukan tindak tegas. Salah satunya yakni Polda Bali melaksanakan Operasi Cipkon tersebut. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan prilaku wisatawan tersebut.

Baca juga:  Ternyata Tak Cuma Ajakan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Istri Pelaku

Kapolda menekankan ke seluruh anggotanya yang terlibat dalam operasi ini agar tidak mengganggap remeh situasi di lapangan. Ia berharap seluruh instansi yang terlibat bersama dalam operasi ini dapat bekerja sama dengan baik. “Saya berharap operasi ini mampu menjaga stabilitas kamtibmas di Bali menjelang Nyepi dan Ramadhan. Hari raya Nyepi tahun ini bertepatan dengan hari pertama taraweh umat muslim. Nyepi dan Ramadhan susah sering dirayakan, tetapi tidak boleh anggap enteng dengan situasi di lapangan,” tandasnya,

Ia menambahkan operasi ini khususnya akan menyasar wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN