Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Perindag Klungkung Wayan Ardiasa. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Klungkung bergerak cepat menyikapi adanya informasi viral di media sosial, perihal keluhan anggota Koperasi Artha Mandala Klungkung, yang tidak bisa menarik tabungannya. Para pengurus koperasi itu sudah dipanggil dan diminta menjelaskan perihal masalah yang dikeluhkan dan melakukan pembinaan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Perindag Klungkung Wayan Ardiasa, Jumat (17/3) mengatakan kondisi koperasi itu dipicu pandemi COVID-19. Hasil klarifikasi dengan Pengurus Koperasi Artha Mandala Klungkung, diketahui ada ratusan kredit macet.

Baca juga:  Kredit Macet Sektor Properti Terus Meningkat

Pengurus tidak bisa memenuhi permintaan pencairan tabungan dari para anggotanya. “Kurang lebih masih ada sekitar 800-an anggota koperasi yang kreditnya macet. Anggotanya dari berbagai kalangan, ada pedagang, pejabat, tetapi mayoritas warga dari Kemoning,” kata Ardiasa.

Pada kesempatan tersebut, Ardiasa juga menyarankan sejumlah langkah. Pengurus diminta membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini, agar lebih cepat pulih dari keterpurukan.

“Ada banyak kredit macet, keuangannya jadi belum pulih. Di sisi lain, anggota juga ingin menarik seluruh tabungannya karena sangat dibutuhkan,” kata Ardiasa.

Baca juga:  Antisipasi Narkoba, Empat Kafe Dirazia

Total seluruh pinjaman dari Anggota Koperasi Artha Mandala Klungkung ini, dikatakan mencapai sekitar Rp 8 miliar. Namun, dia sendiri belum mengetahui berapa total kredit yang macet, jumlah anggota maupun total nilai asetnya.

Ardiasa menegaskan akan tetap memantau perkembangan koperasi ini dalam mengatasi masalah ini. Demikian juga koperasi lainnya, baik 126 koperasi aktif dan 30 koperasi tidak aktif di Klungkung, yang mayoritas mengalami masalah serupa.

Baca juga:  Pemerintah Rancang PP Hapus Kredit Macet Dampak COVID-19

“Hampir semua koperasi kena masalah seperti ini. Kami tetap lakukan pembinaan satu per satu. Kuncinya adalah bagaimana pola manajemen penyelesaiannya. Agar prosesnya berjalan adil bagi anggota yang punya kredit macet dan anggota yang memiliki tabungan,” tutup Ardiasa. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *