Sejumlah wisatawan mancanegara sedang berjalan-jalan di Kuta. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Perayaan Tahun Baru di Kuta yang akan berlangsung Minggu (31/12) dipastikan membuat wilayah itu harus bersih dari parkir. Penanganan parkir, nantinya akan dibedakan antara parkir pengunjung yang menginap di kawasan Kuta dan pengunjung yang hanya datang merayakan malam tahun baru.

Menurut Kabid Lalu Lintas Dishub Badung Tofan Priyanto, parkir-parkir yang ada didalam kawasan Kuta, akan dimanfaatkan untuk parkir kendaraan pengunjung yang memang menginap. Sedangkan, untuk parkir pengunjung yang hanya merayakan malam Tahun Baru, akan diarahkan ke luar kawasan. Seperti di central parkir, Centro, pasar seni, Lapangan Trisakti, serta bisa juga dimanfaatkan ruas jalan Dewi Sri.

Kantong-kantong parkir seperti central parkir, Beachwalk dan sebagainya, walaupun pihak pengelola sudah siap, namun tetap harus dilakukan koordinasi. Ini perlu dilakukan supaya jelas pengelolaanya seperti apa. “Harus jelas, jangan sampai pengunjung yang hanya datang untuk perayaan malam tahun baru, dimasukkan ke beach walk. Kan tidak bisa keluar nanti,” ujarnya disela Rapat Koordinasi pengalihan dan penutupan arus lalin di Kuta, Kamis (28/12), di Kantor Camat Kuta.

Baca juga:  Hari Ini, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Turun ke Dua Digit!

Dijelaskan Tofan, dari Dishub sendiri, akan menyiapkan sebanyak 150 personil untuk pengamanan di Kuta. Pada car free night nanti, akses masuk memang dibatasi, namun akses keluar akan dibuka.

Sehingga diharapkan setelah jam 03.00 wita usai perayaan malam tahun baru, kendaraan keluar bisa lancar. “Untuk itu kami sudah disiapkan rambu-rambu portable di jalan merdeka raya, Teersari, setiabudi untuk kendaraan agar tidak masuk,” pungkasnya.

Baca juga:  Ngembak Geni, Pelabuhan Padangbai Kembali Dibuka

Sesuai keputusan bersama, rencana pengalihan dan penutupan arus Lalulintas (lalin) menuju kawasan Kuta terkait car free night pada tanggal 31 Desember, akan dilakukan mulai pukul 15.00 wita. “Sebelum penutupan, akan dilakukan penyisiran terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kendaraan yang masih parkir,” kata Kasatlantas Polresta Dps, Kompol Rahmawati Ismail.

Dijelaskannya, selain penutupan jalur di tujuh titik ruas jalan, untuk jalur Pantai Kuta, Melasti dan Legian diharapkan bersih dari kendaraan. Untuk itu pihaknya juga akan menyampaikan terutama kepada pihak Hotel maupun Restaurant terkait pengalihan dan penutupan lalin tersebut. “Tujuh titik yang dimaksud mulai dari jalan Patih Jelantik-Jalan Raya Kuta, Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sri, Jalan Raya-Kuta-Jalan Setia Budi, Bemo Corner, Pasar seni, Jalan Patih Jelantik-Jalan Legian. Itu semua ditutup,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka Rakernas Aliansi BEM SI

Diungkapkannya, sebanyak 117 personil dari Satlantas Polresta Denpasar akan dikerahkan dalam pengamaman malam Tahun Baru nanti. Selain itu, juga ditambah unit-unit yang lain.

Sementara, Plt Camat Kuta, Made Widiana menyampaikan, agar PHRI mensosialisasikan kesepakatan ini kepada pihak hotel. Supaya, wisatawan yang menginap di Kuta, yang sedang tour keluar, tidak terjebak saat ingin balik ke hotel. “Jangan sampai sopir atau pihak hotel berdebat dengan petugas yang jaga. Mari kita berikan kewenangan petuga untuk mengatur. Supaya perayaan malam tahun baru ini bisa dilalui dengan aman dan nyaman,” sarannya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *