Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas dukungan terhadap Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas dukungan terhadap Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa di pusat, daerah, yang bekerja keras menangani pandemi sesuai kapasitasnya. Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (20/3).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, penghargaan juga diberikan kepada negara tetangga atas bantuan obat dan vaksin. Menurut Airlangga, sejak PPKM dicabut oleh pemerintah per 31 Desember 2022, Indonesia telah memasuki tahap transisi menuju endemi.

Penurunan kasus COVID-19 telah terjadi hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia. Bahkan serologi survei yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), cakupan level imunitas penduduk mencapai 99 persen.

Per 17 Maret 2023, kata Airlangga, kasus aktif secara nasional 3.701, dengan akumulasi kasus konfirmasi total mencapai 6,7 juta kasus. Kasus aktif didominasi Pulau Jawa-Bali 85,81 persen, sementara luar Jawa Bali 14,19 persen.

Baca juga:  Presiden akan Terbitkan Perpres Pengelolaan Borobudur

Secara umum selama Maret 2023 mengalami penurunan dan kasus aktif tertinggi terjadi di Kalimantan. Tingkat kesembuhan di luar Jawa-Bali berada pada rentang 96,96 persen, kata Airlangga.

Dalam agenda yang sama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dalam 3 tahun terakhir telah terjadi 6,7 juta kasus COVID-19 di Indonesia, dengan jumlah kematian mencapai 160 ribu jiwa lebih.

Menurut Luhut, berbagai langkah kebijakan diterapkan untuk menangani pandemi, termasuk langkah terberat yaitu PPKM.

“Kebijakan PPKM bukan pilihan yang mudah, kegiatan masyarakat harus berhenti, yang berdampak pada kehidupan ekonomi. Pilihan ini harus diambil karena intervensi medis berupa obat-obatan dan oksigen masih sangat terbatas pada waktu itu,” kata Luhut.

Ia mengatakan fasilitas kesehatan di Tanah Air saat kurun Juni 2021 sudah di ambang batas. Rumah sakit darurat harus didirikan, karena fasilitas perawatan yang ada sudah tidak mampu menampung pasien.

Baca juga:  Tinjau Lokasi Banjir di Sumbar, Presiden Tegaskan Pemerintah Siap Bantu Relokasi

“Krisis oksigen terjadi, sehingga harus didatangkan dari luar. Indonesia bersyukur mendapat oksigen tank dari industri di Morowali, Sulawesi Tengah,” katanya.

Selain itu tidak sedikit tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam membantu berbagai tugas. Penanganan pandemi juga diiringi kebijakan testing dan tracing di berbagai rumah penduduk dan daerah.

Vaksinasi dilakukan serentak dengan melibatkan berbagai pihak dan hingga pertengahan Maret 2023 lebih dari 450 juta dosis vaksin telah disuntikan. “Sehingga Indonesia merupakan peringkat kelima dunia dengan vaksinasi yang banyak. Semua ini berkat kepemimpinan yang kuat dari Presiden RI,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, Indonesia juga termasuk dalam jajaran negara terbaik di dunia dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang memperoleh apresiasi dari berbagai dunia, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga:  Inmendagri No. 20 Tahun 2022 Atur Perpanjangan PPKM di Bali Selama 2 Minggu, Jam Buka Mal Ditambah

“Keberhasilan penanganan pandemi merupakan kerja sama semua pihak. Keberhasilan ini berdasarkan basis data, ilmu pengetahuan dan penggunaan teknologi. Kita bekerja bergotong royong tanpa pamrih,” katanya.

Penghargaan Penanganan COVID-19 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, diberikan Presiden kepada 41 gubernur, 102 puskesmas, 59 rumah sakit, 100 laboratorium, 79 sentra vaksinasi, 18 jasa telemedisin, 26 laboratorium WGS, 38 industri media massa dan influencer, lima akademisi dan pakar, tujuh organisasi keagamaan, 34 negara sahabat, 13 perusahaan BUMN, 28 organisasi internasional, 110 perusahaan swasta luar negeri, 179 perusahaan dalam negeri, serta 30 LSM.

Sementara Dewan Juri Penghargaan Penanganan Pandemi COVID-19 Iwan Ariawan mengatakan tolok ukur penilaian berada pada kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan PPKM.

“Kami periksa kelengkapan dokumen, wawancara, dan lainnya. Provinsi yang dapat penghargaan hari ini memang layak,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN