Pasar OB atau lebih dikenal sebagai Pasar Kodok di Kabupaten Tabanan, telah tutup selama beberapa hari terakhir. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pasar OB atau lebih dikenal sebagai Pasar Kodok di Kabupaten Tabanan, telah tutup selama beberapa hari terakhir. Hal ini diduga dilakukan untuk menghindari razia dan penyitaan oleh aparat berwajib, karena adanya wacana larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting impor di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, pada Senin (20/3) mengatakan pihaknya saat ini masih mencari informasi tentang tempat-tempat penjualan baju bekas di Tabanan selain Pasar OB atau Kodok. Meski pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Perdagangan, pihaknya telah turun ke lapangan dan melihat bahwa pasar OB sepi dan hampir seluruhnya kosong.

Baca juga:  Gabut di Rumah? 9 Usaha Ini Bisa Hasilkan Cuan dan Isi Waktu Luangmu

Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Menteri Perdagangan dan saat ini hanya melakukan pendataan dan pengawasan saja. Sekda Tabanan mengaku bahwa belum ada instruksi dari Kemendag terkait dengan penjualan barang impor yang sudah diperdagangkan, apakah masih bisa dijual atau tidak.

Namun, impor sudah dilarang dan pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap pasar-pasar tersebut. Sekda Tabanan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak pernah menginstruksikan para pedagang untuk menutup pasar. Oleh karena itu, penutupan Pasar Kodok merupakan inisiatif dari para pedagang sendiri.

Baca juga:  Layani Karantina OTG, Hotel di Gianyar Keluhkan Tingginya Tunggakan

Pihaknya akan menunggu dan melihat kajian dari pusat terlebih dahulu terkait dengan penutupan permanen pasar. Sekda Tabanan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyitaan, yang dilakukan oleh kepolisian.

Untuk diketahui, Pasar OB ini merupakan salah satu pasar terbesar dan terkenal di Bali yang khusus menjual pakaian bekas. Pasar ini menjadi tempat favorit para pecinta fashion dan mereka yang ingin membeli pakaian berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi, Realisasi Pendapatan Samsat di Karangasem Capai 75 Persen

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan penutupan pasar ini sudah berlangsung beberapa hari. Ia tidak mengetahui alasan pasti mengapa hal tersebut terjadi.

Sementara itu, pihak pengurus pasar meminta agar para pedagang tidak menjual barang dagangan mereka, meskipun mereka tidak mengetahui kapan pasar akan dibuka kembali. “Ini hanya kemas-kemas barang saja. Tidak ada jualan, saya tidak tahu juga kenapa ditutup,”ucapnya singkat. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN