IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Hotel dan Restaurant (PHR) meningkat. Hal itu pascamulai membaiknya sektor pariwisata pascapandemi COVID-19.

Kepala BPKAD, I Wayan Ardika, mengatakan, pada triwulan pertama ini, pendapatan di sektor pariwisata sudah terealisasi Rp12 miliar lebih dari target di APBD Induk mencapai Rp26 miliar lebih. “Kita menargetkan pendapatan dari PHR sebesar Rp26 miliar di APBD Induk 2023. Kami cukup optimis mampu mencapai target itu,” ujarnya.

Baca juga:  Penetapan Endemi COVID-19 Masih Tunggu WHO dan Presiden

Ardika, mengatakan, melihat perkembangan situasi pariwisata dunia mengingat sektor ini sangat berkaitan erat dengan berbagai faktor. Jika situasi terlihat membaik nantinya target PHR bakal dinaikkan Kembali,paling tidak peningkatannya nanti bisa sampai lebih dari Rp10 miliar.

“Kalau kita lihat dan sempat juga bincang-bincang dengan penggiat pariwisata memang saat ini kunjungan wisatawan mulai membaik. Jadi, kita cukup optimis pendapatan dari sektor pariwisata bakal mengalami peningkatan,” harapnya.

Baca juga:  Pandemi Jangan Sampai Hentikan Geliat Budaya 

Siap menjelaskan, kalau pihaknya juga masih mengejar piutang pajak daerah yang hingga akhir 2022 lalu tunggakan pajak daerah mencapai Rp72 miliar lebih. Dan dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejari Karangasem untuk mengejar para penunggak pajak yang masih berhutang ini. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN