DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (28/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Rektor Unud dan Mantan Rektor Unud Dicekal ke LN
DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 atau 2018-2022, sudah dicekal bepergian ke luar negeri (LN). Tak hanya tersangka, mantan rektor yang statusnya masih saksi juga bernasib sama.
“Soal pencekalan baru diterima penyidik hari ini. Penyidik sudah menerima SK pencekalan terhadap I Nyoman Gde Antara dan A.A. Raka Sudewi,” kata Kasipenkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana, Selasa (28/3).
2. Dianiaya, Remaja Perempuan Lapor Polisi
AMLAPURA, BALIPOST.com – Remaja perempuan berinisial ETW (18) asal Desa Kesimpar, Kecamatan Abang, melaporkan dirinya dianiaya pada Minggu (26/3). Remaja itu bersama keluarganya melaporkan pelaku penganiayaan tersebut ke Polsek Karangasem.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem AKP I Made Sudihartama, pada Senin (27/3) menuturkan dugaan penganiayaan itu terjadi di Taman Jagat Karana, Jalan Veteran sekitar pukul 20.30 WITA. Korban dianiaya oleh pria yang biasa dipanggil Opik dari Desa Bungaya Kangin, Bebandem.
3. Tabrakan Adu Jangkrik, Satu Tewas
DENPASAR, BALIPOST.com – Saat Denpasar diguyur hujan, Senin (27/3) pukul 19.25 WITA terjadi tabrakan di Jalan Pemuda, Denpasar Timur. Dua sepeda motor tabrakan adu jangkrik di TKP mengakibatkan seorang pemotor, Kaitanus Makarius Meda (23) tewas.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (28/3) menjelaskan, korban mengendarai sepeda motor DK 3505 ABP. Sedangkan Pritya Putri Harini (44) asal Malang, Jawa Timur, mengendarai DK 3099 IM membonceng Dyah Setyo Rini (49).
4. Anggota Polres Bandara Dijebloskan ke Sel Khusus
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, memberikan sanksi terhadap terhadap anggotanya yang melanggar, Selasa (28/3). Anggota Polres Bandara berinisial Briptu AAW menjalani sidang disiplin karena mangkir dari tugas selama 14 hari.
Hasil sidang memutuskan Briptu AAW disanksi penundaan usulan kenaikan pangkat (UKP) selama satu tahun dan penempatan dalam tempat (sel) khusus selama 21 hari. Saat tugas di Polres Buleleng, AAW pernah menjalani hukuman disiplin sebanyak tiga kali.
5. Presiden Sebut Cari Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah Indonesia maupun PSSI, sebagai federasi yang berada di bawah FIFA, terus berusaha mencarikan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.
Bahkan, Presiden mengaku sudah mengutus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir untuk bertemu dengan tim FIFA. Hal ini dalam rangka mencari penyelesaian yang terbaik, mencari solusi yang terbaik.