Bupati Sedana Arta menyerahkan LKPJ secara simbolis kepada Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika. (BP/Ant)

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika di kantor DPRD Bangli, Kamis (30/3).

Rapat dihadiri anggota DPRD Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Suastika mengatakan, rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban konstitusional. Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD. Di sisi lain dalam peraturan pemerintah, DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “Oleh karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Suastika.

Baca juga:  Kembali, Pengangkatan Angkat Air Danau Batur Diusulkan ke Pusat

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidatonya mengatakan APBD Bangli Tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu. Sedana Arta menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah tahun 2022 mencapai 98,41 persen. Dimana dari target Rp 147 miliar lebih terealisasi Rp 144 miliar lebih. Sementara realisasi belanja daerah tahun anggara 2022 dirinci yakni belanja operasi 98 persen, belanja modal 93 persen, belanja tak terduga 57, 88 persen dan belanja transfer 99,95 persen.

Baca juga:  Parpol di Karangasem Ganti Empat Nama Bacalon Peserta Pemilu 2024

Disampaikan juga realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 98 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen.

Sedana Arta pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mengadakan lompatan-lompatan di segala bidang. Hingga akhir tahun 2022 beberapa prestasi dan penghargaan yang berhasil diraih Bangli yaitu Opini BPK WTP 5 kali berturut-turut, rangking 2 pengelolaan jalan se-Indonesia, rangking 6 kepatuhan standar pelayanan publik dari 413 kabupaten oleh Ombudsman, rangking 1 peningkatan reaslisssi PAD dari Kemendagri, nilai B reformasi Birokrasi tahun 2022 dari Kemenpan RI, Nilai B akuntabilitas kinerja pemerintah dari Kemenpan RI. “Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama,” katanya. Sedana Arta mengajak seluruh pihak terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah Bangli. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Dilantik Agustus, Anggota DPRD Bangli Terpilih Ukur Seragam

 

BAGIKAN