Pelaksanaan Sertijab ini dilaksanakan di Lapangan Pesat Gatra, Polres Karangasem, pada Senin (3/4), itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ricko A.A Taruna. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah Kapolsek di lingkungan wilayah hukum Polres Karangasem dimutasi. Sertijab dilaksanakan di Lapangan Pesat Gatra, Polres Karangasem, Senin (3/4), dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ricko A.A Taruna.

Pejabat yang dimutasi, yakni Kapolsek Rendang Polres Karangasem yang sebelumnya dijabat oleh AKBP I Gede Made Punia kini dijabat baru oleh Kompol Made Suadnyana. Kemudian jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai yang sebelumnya dijabat Kompol Made Suadnyana kini digantikan oleh Kompol A.A Ngurah Agung, kemudian Kapolsek Selat yang sebelumnya dijabat oleh AKP Bambang Haryanto kini digantikan oleh AKP I Ketut Sukadana, selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Karangasem dari AKP Putu Subita Bawa digantikan AKP Ketut Wiwin Wirahadi.

Baca juga:  Anggota DPR RI Soroti Kebakaran Gudang Elpiji di Jalan Cargo, Minta Polisi Usut Tuntas

Kapolres AKBP Ricko A.A Taruna, mengungkapkan, kalau serah terima jabatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/156/111/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bali.

“Mutasi adalah merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment yang sistematik dengan bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi di lingkungan Polri, sehingga diharapkan diperoleh pengalaman di bidang tugas yang beragam untuk menghadapi tantangan tugas di masa mendatang,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Mayat di Jalan Taman Pancing, Terduga Pembunuh Ditangkap di Kuta

Rico Taruna, menambahkan, kalau pihaknya menekankan kepada Kapolsek Rendang yang baru, kalau di wilayah hukum Polsek Rendang saat ini akan berlangsung agenda upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih yang akan berlangsung selama 21 hari dari tanggal 5 sampai dengan 26 april 2023 mendatang. “Jadi, kita minta segera menyesuaikan diri, adakan pendekatan serta penggalangan terhadap seluruh elemen masyarakat sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” persen Rico Taruna. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sehari Jelang Ijin Lokasi Berakhir, Koster-Ace Nyatakan Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan
BAGIKAN