Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H.,M.H. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai kebijakan telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam upaya memberikan perlindungan terhadap alam, krama/manusia, dan kebudayaan Bali. Bahkan, ketiga komponen ini masuk dalam program prioritas jangka pendek Pemerintah Provinsi Bali dengan implementasi Pola Pembangunan Semesta Berencana melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” untuk mewujudkan Bali Era Baru.

Pembangunan Bali yang saat ini lebih menonjolkan ke infrastruktur, juga dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) krama Bali. Ini dilakukan Gubernur Koster untuk menyeimbangkan tiga unsur yang manjadi dasar pembangunan Bali. Yaitu, alam, manusia, dan kebudayaan. Kebijakan Gubernur Koster ini pun dinilai dan diapresiasi oleh berbagai kalangan.

Seniman/Akademisi Hukum, Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali terutama dalam hal memberikan perlindungan terhadap alam, krama/manusia, dan kebudayaan Bali menandakan bahwa Gubernur Bali sebagai pemimpin tidak semata hanya berbicara konsep saja, melainkan telah dilaksanakan secara konsisten yang dituangkan dalam kebijakan yang nyata. Ia pun berharap konsep turunan dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang telah dilaksanakan ini secara konsistensi terus diimplementasikan dalam membangun Bali.

Baca juga:  Mencuri, Pria Asal NTT Ditangkap di Penatih

Apalagi, dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” telah diturunkan menjadi 44 tonggak peradaban penanda Bali Era Baru. Apalagi, lanjut Lanang Perbawa bahwa Bali Era Baru telah, sedang, dan akan diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu alam, krama/manusia, dan kebudayaan Bali yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Yaitu, enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia. Meliputi, Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut), Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Baca juga:  Gubernur Koster Resmikan Pompa Hidram di Tangguntiti

“Saya sangat bersyukur selama ini para seniman sangat diakomodir melalui program-program yang dikeluarkan oleh Pak Gubernur (Wayan Koster,red). Disisi lain, motivasi dan beberapa pengembangan infrastruktur yang dijalankan juga sangat membantu masyarakat,” ujar Lanang Perbawa dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Berbagai Kebijakan Untuk Perlindungan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Rabu (5/4).

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (Advokai) Bali, Anak Agung Kompiang Gede, SH.,MH.,CIL., mengatakan pada prinsipnya sangat setuju dan mendukung dengan berbagai kebijakan yang telah dijalankan oleh Gubernur Koster dalam upaya membangun Bali untuk memberikan perlindungan terhadap alam, krama/manusia, dan kebudayaan Bali. Diakui, sistem kebijakan yang dijalankan saat ini sangat bagus. Namun, perlu bagaimana upaya dalam menerapkan dan menegakkan sistem kebijakan tersebut. Terutama dalam hal memonitoring di lapangan yang saat ini masih lemah. Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas agar penerapan dan penegakkan sistem kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Koster bisa berjalan sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku. Seperti halnya menindak tegas wisatawan asing yang membuat onar di Bali.

Baca juga:  Politisi Matal Gabung Hanura 

 
Terkait pelanggaran wisatawan asing, Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris DPD Kongres Advokai Bali, Dr. I Nengah Nuarta, S.H.,M.H., mengatakan bahwa Gubernur Koster telah dengan tegas mengeluarkan kebijakan terhadap wisatawan asing tersebut. Bahkan, wisatawan asing yang dinyatakan melakukan pelanggaran langsung dideportasi. Selain itu, Gubernur Koster juga mengeluarkan kebijakan agar para pelaku pariwisata lebih selektif menerima wisatawan asing ke Bali.

Nuarta berharap agar kebijakan yang dilakukan Gubernur Koster ini jangan dianggap merugikan para pelaku pariwisata Bali. Namun, harus dilihat dari sisi lain. Dimana, bangsa kita adalah bangsa yang berdaulat dan memiliki harga diri. Jangan sampai bangsa kita diinjak-injak oleh WNA. “Semua kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Wayan Koster ini tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap alam, krama, dan kebudayaan Bali, untuk pembangunan Bali yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *