Police line dipasang di salah satu kantor dinas di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait pemasangan police line tiga kantor dinas di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung oleh Bareskrim Polri dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (6/4). Namun untuk proses penyelidikannya ditangani Bareskrim.

“Memang ada pemberitahuan dari Bareskrim Polri ke Polda Bali dan Polres Badung terkait pemasangan police itu saja. Untuk penanganan kasusnya tetap ditangani penyidik Bareskrim,” tegas Kombes Bayu.

Baca juga:  Cegah Kecurangan, Badung Awasi Ketat 37 SPBU

Mengingat kasus tersebut diproses di Bareskrim, lanjut Bayu, pihaknya tidak tahu terkait materi dan jenis tindak pidananya. “Kami tidak berwenang menyampaikan hasil penanganan kasusnya,” tutupnya.

Sebenarnya, tiga kantor dinas di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, dipasangi police line. Informasi yang beredar garis polisi dipasang oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Dinas yang menjadi atensi Mabes adalah Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Penyegelan tiga ruang kepala dinas dan bagian terkait ini dilakukan Rabu (5/4) kemarin.

Baca juga:  Ratusan Biker Siap Ikuti "Bali Bersih Touring & Fun"

Berdasarkan informasi, kehadiran Bareskrim Mabes Polri ke Puspem Badung terkait kasus tower telekomunikasi. “Dulu sempat muncul (kasus tower -red), tapi kayaknya sudah selesai, mungkin ada laporan baru diungkap kembali,” ungkap sumber.

Isu pemeriksaan sejumlah oknum pejabat di Gumi Keris telah telah berembus bulan lalu saat Pemkab setempat melakukan penertiban tower tak berizin di Kuta Selatan. Namun, isu tersebut meredup hingga Rabu (5/4) dilakukan pemasanga police line. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pasca di "Police Line", Sekuriti DPMPTSP Larang Media Ambil Dokumentasi
BAGIKAN