Pembayaran retribusi parkir kepada petugas parkir di Kawasan Pasar Anyar Singaraja. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng tahun 2023 ini menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 8,2 miliar. Target tersebut meningkat dari 2022 lalu yang hanya Rp 5,6 miliar.

Meningkatnya target PAD dari retribusi parkir ini membuat dinas perhubungan melakukan evaluasi dan pemetaan potensi parkir di kabupaten Buleleng. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Senin (10/3) mengatakan, dari kenaikan target pendapatan parkir, Dishub Buleleng melakukan pemetaan ulang potensi parkir.

Baca juga:  Gianyar Garap Potensi Retribusi Parkir Objek Wisata Pantai

Petugas-petugas parkir di beberapa kantong parkir di rolling untuk mengetahui besaran pendapatan parkir sesungguhnya. Namun dari uji coba tersebut hasilnya masih sama seperti sebelumnya.

“Misalnya di Jalan Diponegoro yang masuk jalan protokol ada penataan perwajahan kota dengan menertibkan parkir. Yang dulu bisa satu lajur diisi 2-3 range, sekarang hanya 1 range. Otomatis target tidak bisa tercapai dengan space yang terbatas. Begitu ada masyarakat ingin parkir dan dilarang, mereka pasti pergi,” terang Gunawan.

Baca juga:  Dianggap Terlalu Optimis, Rancangan Target PAD Disparbud Bangli yang Capai Rp 28 Miliar

Selain itu upaya untuk meningkatkan retribusi parkir dengan menambah kantong-kantong parkir juga sudah tidak memungkinkan. Gunawan menyebut, seluruh ruas jalan yang memiliki potensi parkir sejauh ini sudah tercover.

Menurut Gunawan harapan satu-satunya untuk meningkatkan pendapatan parkir adalah dengan e-parkir yang sudah dipasang di Jalan Durian kawasan Pasar Anyar Buleleng. Dia pun berharap e-parkir ini dapat beroperasional maskimal sehingga bisa mendongkrak pendapatan parkir secara keseluruhan.

Baca juga:  Karangasem akan Tambah Kantong Objek Pungutan Parkir

“Kami sudah laporkan hasil evaluasi ini ke pak Pj Bupati dengan logika sederhana. Beliau memahami, target retribusi parkir akan disesuaikan di APBD Perubahan. Tetapi masih melihat juga pendapatan dari e-parkir. Kalau hasil maksimal dan bisa menutupi target akan tetap,” imbuh pejabat asal Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Kenaikan target PAD dari Retribusi Parkir ini juga sempat memicu keberatan petugas parkir, karena target pungutan harian mereka otomatis naik hingga dua kali lipat. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN